Breaking News

POLITIK Mendagri Sesalkan Aksi Anarkistis di Kantor Kemendagri 12 Oct 2017 12:27

Article image
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemendagri.go.id)
Aksi tersebut merupakan contoh ketidaksiapan masyarakat terhadap sistem pilkada. Indonesia merupakan negara hukum, Mendagri sekalipun tak bisa mengubah hasil putusan MK.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Sekelompok masyarakat yang diduga pendukung salah satu pasangan calon Bupati di Pilkada Tolikara, Papua melakukan aksi anarkis dengan merusak sarana dan fasilitas di lingkungan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (11/10/2017).

Peristiwa ini berunjung ricuh karena terjadi aksi saling serang antara massa aksi yang mengatasnamakan diri Merah Putih Tolikara dengan para pegawai Kemendagri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan sangat menyesalkan aksi anarkis tersebut. Padahal, Tjahjo mengatakan, dirinya sempat bertemu para massa aksi tersebut pada Selasa (10/10) malam.

“Kami sangat menyesalkan tindakan anarkis ini. Padahal, semalam (Selasa), saya terima mereka yang sudah berhari-hari di pintu keluar Kantor Kemendagri. Saya sampaikan kalau mau dialog, tanya-tanya Pilkada, silahkan, besok (hari ini) bertemu dengan Dirjen Polpum dan Otda, bicara baik-baik,” kata Mendagri Tjahjo dalam pesan singkatnya, Rabu (11/11).

Tjahjo mengatakan, Kemendagri melalui jajaran Ditjen Otonomi Daerah (Otda) bersedia menerima massa aksi untuk berdialog terkait Pilkada Tolikara.

Dalam pilkada tersebut, perolehan suara memenangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Usman Wanimbo - Dinus Wanimbo.

Namun, pihak dari pasangan calon lainnya John Tabo - Barnabas Weya tak terima dengan hasil tersebut dan melakukan uji materi ke Mahakamah Konstitusi (MK).

MK memutuskan menolak gugatan dari pihak tersebut pada Juli lalu. Massa yang diduga pendukung pasangan calon Tabo - Barnabas ini lalu meminta solusi ke Kemendagri. Mereka menuntut agar Mendagri membatalkan SK Usman - Dinus.

"Putusan MK ini sifatnya final dan mengikat. Namun mereka menilai ada kecurangan di sana dan hakim MK ini tak pernah datang ke Tolikara, jadi tak tahu kondisinya," ujar Tjahjo.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono mengatakan, hal tersebut merupakan contoh ketidaksiapan masyarakat terhadap sistem pilkada. Indonesia merupakan negara hukum, Mendagri sekalipun tak bisa mengubah hasil putusan MK.

Menurut dia, sekelompok massa Tolikara ini sudah sejak Agustus lalu mendatangi kantor Kemendagri. Mereka berkali-kali melakukan audiensi bersama pihak Kemendagri untuk bicarakan soal Pilkada Tolikara.

“Mungkin sudah puluhan kali kami berdialog dengan mereka. Mulai dari Sesditjen Polpum sampai pejabat teknis setingat direktur telah berkomunikasi soal ini. Maksud kami ini baik, semua tamu, kami terima untuk sampaikan aspirasinya," tambah Sumarsono seperti dikutip siaran pers Puspen Kemendagri.

Pada pertemuan terakhir, massa aksi dari Tolikara ini dikabarkan saling pukul karena terjadi keributan di antara sesama mereka. Karena masalah tersebut, Kemendagri menutup akses untuk mereka.

"Mereka kami konsentrasikan berada di depan Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara. Dan sekarang, kami mau terima mereka, tapi mereka menolak dan malah ingin bertemu Mendagri," ujar Sumarsono.

Sumarsono mengklaim sudah lama menunggu perwakilan massa aksi untuk datang berdialog di kantornya. Namun mereka tak juga datang sampai akhirnya menolak bertemu dan menyampaikan ingin bertemu Mendagri secara langsung.

Maka, tindakan anarkis pun terjadi. Massa aksi ini merusak pot kembang, pintu kaca, mobil dinas pejabat, dan tanaman-tanaman di sekitar lingkungan Kemendagri.

Akibat kejadian ini, dua orang pihak pengamanan dalam (pamda) Kememdagri mengalami luka di kepala karena lemparan batu. Sedangkan, seorang wartawan media elektronik terkana pukulan, dan kameranya dirusak.

 

---

Komentar