Breaking News

MAKRO Menkeu: RAPBN 2019 Disusun Dengan Prinsip Kehati-hatian dan Supportive 31 Oct 2018 12:55

Article image
Menkeu Sri Mulyani saat rapat dengan Banggar DPR, Selasa (30/10). (Foto: ist)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penyusunan RAPBN 2019 dilakukan dengan prinsip hati-hati namun tetap supportive dalam mendukung pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Ditengah perubahan kondisi global yang dinamis, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2019 (RAPBN 2019) dilakukan dengan prinsip hati-hati namun tetap supportive dalam mendukung pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Hal ini disampaikan Menkeu pada rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar) dengan wakil pemerintah yang dipimpin oleh Menkeu membahas RAPBN 2019 di ruang rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (30/10).

Selain Menkeu dan jajaran Kementerian Keuangan, hadir pula Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro, wakil dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo beserta jajarannya masing-masing.

“Dalam interaksi ini muncul suatu keseimbangan yang sangat baik. Di satu sisi, DPR selalu mengingatkan kepada pemerintah agar kami berhati-hati. Dan kami terus menyampaikan kami berhati-hati dan terus meningkatkan kehati-hatian didalam suasana yang tidak pasti. Jadi ini adalah suatu kesepakatan dimana kehati-hatian menjadi salah satu ciri RAPBN 2019,” tegas Menkeu.

Namun demikian, kehati-hatian tersebut bukan berarti RAPBN 2019 bersifat pasif. Instrumen fiskal ini digunakan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup manusia.

“Namun Dewan juga mengingatkan kepada kami agar APBN menjadi instrumen fiskal yang tetap supportive. Tetap mendukung pembangunan, mendukung berbagai prioritas pembangunan nasional yang sudah tertuang didalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan terutama mendukung masyarakat kita yang masih tertinggal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu bentuk RAPBN 2019 yang supportive diwujudkan dengan kesamaan pandang antara pemerintah dan DPR tentang pentingnya APBN 2019 digunakan sebagai instrumen fiskal pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, Menkeu mengapresiasi dukungan Banggar yang berpihak pada pembangunan SDM yang berorientasi pada hasil yang lebih baik.

“Dewan juga mengharapkan pemerintah selalu fokus pada pembangunan sumber daya manusia. Baik itu pendidikan, pelatihan, maupun kebijakan untuk melindungi jaring pengaman sosial terutama kelompok-kelompok yang miskin dan tertinggal. Kesepakatan Pemerintah maupun Dewan sama bahwa manusia penting. Karena anggaran pendidikan, kesehatan maupun jaring pengaman sosial itu meningkat. Jadi pemikiran kita adalah bagaimana membuat mereka menjadi menghasilkan yang lebih baik,” kata Menkeu mengapresiasi kesamaan pandang antara pemerintah dan DPR tentang pentingnya pemberdayaan SDM yang berorientasi hasil.

Rapat kerja ditutup dengan penandatangan persetujuan Banggar atas seluruh rancangan RUU APBN 2019 yang selanjutnya hasil tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada hari ini, Rabu 31 Oktober 2019.

--- Sandy Javia

Komentar