Breaking News

PENDIDIKAN Menkeu: Tingkatkan Produktivitas, Pendidikan Tinggi Juga Harus Bangun Softskill 12 Sep 2017 09:09

Article image
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan orasi ilmiah dalam acara wisuda ke XIV dan Dies Natalis ke XVI di Institut Teknologi Del, Toba Samosir, Sumatera Utara (9/9). (Foto: Ist)
Fokus softskill ini menitikberatkan pada bagaimana menjadi individu yang kompetitif dan kompeten tetapi tetap memiliki empati terhadap sesama manusia.

BALIGE, IndonesiaSatu.co -- Peranan pengembangan teknologi dan inovasi sangat penting dalam peningkatan produktivitas. Institusi perguruan tinggi dapat membangun inovasi ekonomi yang berbasis teknologi, baik hardskill juga pembangunan softskill bagi seorang manusia.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, fokus softskill ini menitikberatkan pada bagaimana menjadi individu yang kompetitif dan kompeten tetapi tetap memiliki empati terhadap sesama manusia.

“Strategi pendidikan dan pelatihan di Indonesia harus menyatukan dan dinamis untuk mengakomodasi perkembangan teknologi yang begitu besar sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki kualitas sumber daya Indonesia yang baik, memiliki daya inovasi dan memiliki karakter untuk senang bersaing secara konstruktif. Sistem pendidikan di Indonesia juga perlu mengasah hardskill dan softskill peserta didiknya,” ungkapnya saat memberikan orasi ilmiah dengan tema teknologi dan inovasi dalam acara wisuda ke XIV dan Dies Natalis ke XVI di Institut Teknologi Del, Toba Samosir, Sumatera Utara pada Sabtu (9/9/2017).

Ia menjelaskan pada tahun 2016, walaupun penerimaan pemerintah terkendala di bidang perpajakan tetapi pemerintah tetap memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan. Hal ini dikarenakan investasi di bidang sumber daya manusia tidak bisa ditunda.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan dan alokasi belanja pendidikan tersebut telah meningkat pesat beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2009 hanya Rp208 triliun sedangkan pada tahun 2017 telah mencapai Rp416 triliun dan tahun 2018 adalah Rp420 triliun.

Pemerintah berkomitmen agar masyarakat dapat menikmati proses pendidikan melalui berbagai kebijakan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), tunjangan untuk guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengembangan serta pembangunan pada infrastruktur pendukung pendidikan.

Pemerintah juga mendirikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2011 untuk mendanai pendidikan insan Indonesia di lembaga pendidikan terbaik dunia dengan berbagai bidang seperti teknik, sains, pendidikan, kedokteran, kesehatan, ekonomi, pertanian, hukum, seni dan budaya. Pemerintah juga memberikan insentif fiskal bagi kegiatan pendidikan dan penelitian seperti pengurangan pajak penghasilan atau tax deductable.

--- Sandy Javia

Komentar