Breaking News

BERITA Menko Polhukam: TNI-Polri Tidak Boleh Langgar HAM di Papua 24 Jul 2020 18:42

Article image
Kunjungan Rombongan Menko Polhukam RI ke Papua. (Foto: timikaexpress.com)
Mahfud meminta agar tugas pokok berkaitan dengan keamanan negara harus tetap dilakukan dengan baik.

TIMIKA, IndonesiaSatu.co-- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD meminta semua pihak yang bertugas di Papua tidak mudah terprovokasi hingga menyebabkan TNI dan Polri mengambil langkah penyelesaian yang berlebihan yang bisa dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlangsung di Hotel Rimba Papua, Rabu (22/7/20).

Mahfud menegaskan bahwa semua persoalan harus diselesaikan menurut asas hukum yang tepat.

"Jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM. Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain," kata Mahfud seperti dilansir timikaexpress.com.

Ia mengaku menyadari tugas TNI dan Polri di Papua saat ini semakin berat. 

Tugas TNI dan Polri, kata dia, tidak hanya mengamankan NKRI, khususnya di wilayah rawan konflik. Aparat juga diberi mandat untuk ikut serta dalam penyelesaian wabah Covid-19.

Namun, Mahfud meminta agar tugas pokok berkaitan dengan keamanan negara harus tetap dilakukan dengan baik.

"Jangan sampai karena kita fokus menangani Covid, lalu tugas lain terabaikan. Khususnya di Papua, harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita. 

Terkait hal ini, ada tiga tantangan yang kita hadapi. Di wilayah Barat ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara. Di belahan Timur seperti di Papua, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata," papar Mahfud.

Selanjutnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini melanjutkan, di wilayah tengah yang tersebar di berbagai daerah yaitu ancaman terhadap keutuhan ideologi, yang antara lain berbentuk gerakan-gerakan radikal.

Terkait pembangunan di Papua, Menko Polhukam mengatakan bahwa saat ini tengah disiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif. 

Dalam Inpres ini, kendali akan berada di tangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar pembangunan Papua lebih terpadu dan komprefensif dalam satu komando, serta menekankan pendekatan kesejahteraan.

Ia menambahkan, situasi di Papua sampai saat ini belum sepenuhnya kondusif. Di sejumlah daerah konflik masih terjadi antara aparat keamanan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka.

Dalam kunjungan kerja selama dua hari di Timika itu, Menko Polhukam didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bersama para petinggi TNI dan Polri lainnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal di Timika, mengatakan sebelum ke Timika Menko Polhukam bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Untuk kegiatan Bapak Menko Polhukam selama berada di Timika yaitu memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri yang ada di wilayah Papua. Selanjutnya melakukan pertemuan dengan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika serta melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat yang ada di wilayah Mimika. 

Selanjutnya, pada Kamis (23/7/20), rombongan Bapak Menko Polhukam akan berangkat menuju Provinsi Maluku untuk melakukan kegiatan serupa.

"Sudah pasti ada hal-hal yang berkembang dalam pembicaraan tersebut. Yang jelas untuk pertemuan dengan tokoh masyarakat, tidak semua diundang mengingat kapasitas ruangan yang terbatas sehingga penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan lainnya harus benar-benar dilakukan secara ketat mengingat kita hingga saat ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19,” jelas Kamal.

--- Guche Montero

Komentar