Breaking News

TAJUK Mewaspadai Minoritas Elit 25 Jul 2018 06:00

Article image
Korupsi membahayakan Negara. (Foto: Ist)
Rakyat, para pegiat kemanusiaan, aktivis, para LSM, agamawan, kaum intelektual perlu memberikan pembelajaran publik, memperjuangkan ruang publik yang bersih dari intervensi, dan melibatkan rakyat di dalamnya.

SEJAK konsep Negara modern mulai didengungkan Thomas Hobbes sebagai jawaban atas legitimasi religius yang terlalu berlebihan pada abad pertengahan, pembicaraan tentang adanya minoritas elit sudah mulai digulirkan. Namun, kemestian adanya minoritas elit semakin kuat dengan adanya saran John Locke dan Montesquieu tentang lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Minoritas elit adalah segelintir orang yang dipilih (diutus) dari masyarakat demi pembangunan dan penguatan negara serta pengecekan berlanjut (check and balances). Karenanya, kaum minoritas elit lahir dari motivasi awal yang luhur yakni demi keutuhan negara yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Namun, beberapa realitas faktual di Indonesia seperti korupsi, kampanye buruk media, legislasi yang non-rakyat, dan lain-lain memaksa warga Indonesia untuk memikirkan kembali peran minoritas elit. Bahkan, tak kurang yang mengatakan bahwa keberadaan minoritas elit justru membahayakan rakyat.

Ada dua fakta yang mengamplifikasi pandangan pesimis nan sinis di atas. Pertama, infiltrasi motif pasar dalam politik. Jika pada zaman Soeharto, daya-daya ruang publik dikuasai negara (state-based powers), maka zaman post-Soeharto mengisahkan kekalahan ruang publik di bawah mekanisme pasar bebas (market/money-based powers). Negara dan pasar leluasa mengintervensi ruang publik sehingga ruang publik tidak lagi menjadi otonom dan kritis, sehingga lalai memperjuangkan hak-hak seluruh rakyat Indonesia.

Penguasaan negara dan dinamika politik tidak bisa dipisahkan dari kenyataan bahwa jurang antara kaya-miskin di Indonesia melebar dari saat ke saat. Menurut Sri Palupi, demokrasi Indonesia adalah demokrasi uang. Ruang publik telah menjadi milik pasar. Sebanyak 40 orang terkaya di Indonesia mempunyai aset yang setara dengan 60 juta orang miskin di Indonesia, dengan kisaran nilai Rp 680 triliun (Kompas, 9 November 2011). Meminjam ahli ekonomi Adam Smith, negeri Indonesia bisa jadi dikuasai oleh "tangan-tangan tak kelihatan" (the invisible hands) yang mengarahkan bandul perkembangan ekonomi dan politik bangsa ini demi kepentingan bisnis dan kekuasaan.

Kedua, dinamika politik yang dikendalikan oleh sikap egoisme para pelakunya. Sejarah politik Indonesia setelah zaman reformasi menunjukkan intrik-intrik para politisi demi kepentingan pribadi, kelompok, maupun partainya. Akibatnya, para minoritas elit negara ini sering kali tidak bisa bersikap independen ketika memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, presiden tidak dapat melakukan keputusan yang akan menguntungkan rakyat karena bertentangan dengan partai atau koalisi pendukung, ataupun juga seorang legislator menyetujui rancangan UU yang melemahkan komitmen anti korupsi agar ia dan orang-orang partainya dapat dibebaskan dari pengadilan tindak pidana korupsi. 

Dalam konteks Indonesia, sikap egoisme tersebut hadir dalam rupa kecenderungan para politisi untuk menanggalkan hati nuraninya dalam kontestasi politik. Politik yang idealnya tempat menetaskan keadaban publik mulai berubah menjadi tempat jagal, wahana memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, kampanye hitam, pelecehan SARA, dan sarana mendatangkan uang. Dalam politik acap kali berlaku adagium Hobbes: manusia menjadi serigala bagi yang lain.

Tanpa mengesampingkan vitalitas demi kepentingan bangsa, dua contoh di atas menghamparkan bahaya penyalahgunaan wewenang dari kaum minoritas elit bila mereka dibiarkan bebas tanpa kontrol. Dalam keadaan terlampau bebas tersebut, ada potensi penguasaan rakyat secara otoriter, manipulatif, dan koruptif. Kekuasaan tidak lagi menjadi milik rakyat. Rakyat tidak berdaulat lagi atas negara dan hukum yang berlaku.

Gaetano Mosca melalui buku anyarnya The Rulling Class (1939) menuliskan bahwa dalam konstelasi politik seperti di atas, rakyat sebagai mayoritas selalu dikuasai oleh kaum minoritas elitis yang menguasai percaturan ekonomi, politik, dan intelektual. Di sini, "Kekuasaan yang nyata", demikian Mosca, "bukan lagi milik seseorang, monarki atau kepala negara atau juga oleh seluruh warga negara. Kekuasaan itu telah menjadi milik dari sekelompok orang yang jumlahnya sangat kecil bila dibandingkan dengan penduduk negeri tersebut" (hlm.ix-x). Imbasnya, "Rakyat jelata selalu akan menjadi budak!" (hlm. 341).

Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan agar bahaya minoritas elit ini dapat dikurangi, bahkan dihilangkan? Rakyat Indonesia punya tanggung jawab besar terhadap persoalan ini. Rakyat mesti mengawal dan mendampingi para minoritas elit agar tidak menyeleweng dari akidah dan amanat publik.

Karena itu, selain rakyat, para pegiat kemanusiaan, aktivis, para LSM, agamawan, kaum intelektual perlu memberikan pembelajaran publik, memperjuangkan ruang publik yang bersih dari intervensi, dan melibatkan rakyat di dalamnya. Proses partisipasi rakyat yang antusias, kreatif, dan kritis dapat menjadi salah satu contoh penting dari keterlibatan rakyat. Di dalam partisipasi dan pengawalan rakyat yang kentara, bahaya minoritas elit dapat menjadi impoten.

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar