Breaking News

HUKUM Miryam Haryani: Saya Tidak Pernah Sebut Nama Aris Budiman 05 Sep 2017 22:36

Article image
Miryam tetap pada pendirian bahwa kesaksiannya saat diperiksa oleh Novel Baswedan dan penyidik KPK merupakan kesaksian di bawah tekanan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Terdakwa Miryam S Haryani menyatakan, dirinya tidak pernah menyebutkan nama Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman sebagai penerima dana sebesar Rp 2 miliar. Hal tersebut dikatakan Miryam seusai menjalani persidangan di Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin (4/9/2017).

Dalam sidang tersebut, mantan anggota Komisi II DPR yang menjadi terdakwa kasus keterangan palsu tersebut kembali bicara tentang rekaman yang diputar saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 14 Agustus lalu. Dalam video tersebut, Miryam menyebut sejumlah pegawai KPK, di antaranya direktur penyidikan, yang menemui anggota Komisi III DPR dan meminta dana sebesar Rp 2 miliar agar perkaranya dapat diamankan.

Ketika ditanya wartawan tentang nama pegawai KPK sebagai penerima dana Rp 2 miliar dan juga bertemu dengan Komisi III DPR, Miryam menjawab dengan nada tinggi. Miryam heran bagaimana nama  Aris Budiman bisa muncul

“Di sidang ada enggak ngomong-ngomong Rp 2 miliar itu dari awal sampai akhir? Di sidang ada enggak? Dengar? Ayo, di sidang dengar enggak? Kalau di sidang enggak ada, kenapa muncul di luar? Halo?” kata Miryam. 

Miryam berharap, masalah hukum tidak dicampur-adukkan dengan politik. Miryam mengakui, dirinya tidak pernah menyebut nama-nama terkait kasus e-KTP ataupun pemberian dana Rp 2 miliar. 

Meski begitu, ia mengakui bahwa dalam rekaman yang dimiliki oleh KPK, ia pernah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, di ruang salah satu direktur. Miryam mengakui bahwa ada  pegawai KPK setingkat direktur melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR seperti dalam rekaman yang diputar ulang dalam persidangan 14 Agustus 2017 adalah adalah Aris Budiman.

“Ya ada enggak di sidang? Enggak ada kan? Di sidang ada enggak saya sebut-sebut nama. Kalau saya diperiksa di ruangan salah satu direktur, iya. Dan itu diakui penyidik. Itu diakui oleh penyidik kemarin, tapi enggak sebut nama ya. Sekarang sebut enggak nama di sidang? Ya kalau enggak, jangan dong,” kata Miryam. 

Miryam tetap pada pendirian bahwa kesaksiannya saat diperiksa oleh Novel Baswedan dan penyidik KPK merupakan kesaksian di bawah tekanan. Karena itu, apa yang dikatakan di ruang penyidikan KPK bisa benar, tapi bisa juga tidak, dan video rekaman tersebut mengalami pemotongan durasi.

Aris Budiman bantah

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman membantah jika dirinya meminta uang pengamanan kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2 miliar. Ia juga membantah pernah menemui sejumlah anggota DPR terkait kasus tersebut. 

"Saya tidak pernah bertemu kecuali seperti dalam forum resmi seperti rapat ini. Saya tidak bertemu karena saya tahu posisi saya,” kata Aris Budiman, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Pansus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.  

Aris menduga ada pihak yang menghancurkan nama baiknya dengan menyebarkan tuduhan bahwa bahwa dirinya meminta Rp 2 miliar. Padahal dirinya  selalu memegang prinsip integritas dalam menjalankan tugasnya selama menjalani karirnya sebagai polisi  maupun di Direktur KPK. 

Aris menjamin tidak pernah menerima uang Rp 2 miliar itu bahkan dirinya menilai pihak yang menuduhnya itu memiliki agenda lain yang ditujukan kepadanya maupun institusi KPK.

“Insyaallah saya tidak pernah seperti itu, apalagi di tempat dinas sekarang yaitu KPK,” kata Aris. 

--- Simon Leya

Komentar