Breaking News

REGIONAL Pembentukan Provinsi Kotawaringin, Dewan Presidium Lamandau Sudah Ditetapkan 13 Jun 2019 11:11

Article image
Peta Pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya. (Foto: KangAtepAfia.com)
Penetapan pengurus presidium tingkat kabupaten ini nantinya akan melaksanakan percepatan untuk mendorong aspirasi lima untuk memekarkan diri membentuk provinsi baru.

NANGA BULIK, IndonesiaSatu.co -- Pengurus Dewan Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin tingkat Kabupaten Lamandau telah ditetapkan melalui rapat dipimpin Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana.

"Rapat penetapan Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin merupakan tindak lanjut dari pertemuan kami dengan gubernur beberapa waktu lalu," kata Hendra di Nanga Bulik, Kamis.

Seperti diberitakan Antara (13/6/2019), dalam rapat tersebut telah ditetapkan nama-nama yang masuk pengurus presidium kabupaten. Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin tingkat kabupaten diketuai oleh Tommy Hermal Ibrahim, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Lamandau.

Kabupaten Kotawaringin Barat juga telah terbentuk tim formatur yang salah satu tugasnya mendorong terbentuknya presidium di tingkat kabupaten. Bupati Hendra Lesmana juga menjadi anggota formatur untuk tingkat provinsi.

Penetapan pengurus presidium tingkat kabupaten ini nantinya akan melaksanakan percepatan untuk mendorong aspirasi lima kabupaten yaitu, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Seruyan dan Sukamara untuk memekarkan diri membentuk provinsi baru.

"Aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan ke Gubernur Kalteng, DPRD provinsi, hingga ke DPR RI," ucapnya.

Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin tingkat kabupaten Tommy Hermal Ibrahim menambahkan, hasil kajian yang dilaksanakan oleh akademisi yang merupakan konsultan dari ITB Bandung menyatakan bahwa lima kabupaten di wilayah barat layak untuk dimekarkan menjadi provinsi.

Ditegaskannya, pemekaran provinsi yang baru ini tidak akan mengganggu provinsi yang lama, dan hasil kajian yang dilakukan sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

"Kami sudah ekspos hasil kajian dari akademisi tersebut dan tidak akan mengganggu eksistensi provinsi Kalimantan Tengah," demikian Tommy.

--- Simon Leya

Komentar