Breaking News

KESEHATAN Pemerintah Hormati Para Bidan, KSP Moeldoko: Pekerjaan Kemanusiaan 13 Mar 2018 05:04

Article image
Pelayanan atau pemeriksaan kesehatan bayi oleh bidan. (Foto: Ist)
Pekerjaan bidan adalah pekerjaan kemanusiaan, karena yang diperjuangkan adalah nyawa.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pemerintah Indonesia memberikan respek yang sangat tinggi kepada para bidan desa, karena profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan.

Demikian ungkap KSP Moeldoko saat menerima 30 orang perwakilan Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia, di Gedung Bina Graha, kantor KSP, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Moeldoko yang didampingi Didampingi Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo dan Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Eddy Soepadmo, menyebutkan, pekerjaan bidan adalah pekerjaan kemanusiaan, karena yang diperjuangkan adalah nyawa.

“Bahkan, Konvensi Jenewa 1949 yang menekankan perlindungan bagi warga sipil di dan sekitar zona perang, mencantumkan dengan jelas proteksi bagi para pekerja kesehatan. Pelanggaran terhadap hal itu dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM berat,” kata Moeldoko.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pemerintah serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada ibu-ibu bidan desa di lapangan. “Bagaimanapaun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan,” ujarnya.

Terkait aspirasi masih ada 4.153 bidan desa berstatus PTT yang belum diangkat menjadi CPNS, Moeldoko menyatakan, permohonan mereka tak lama lagi akan terealisasi. Ia menjelaskan, draft ke[utusan presiden mengenai pengangkatan bidan desa sudah difinalisasi Kementerian PANRB.

“Ini drafnya sudah jadi Bu. Tenan ki, kerja beneran,” ucap mantan Panglima TNI itu yang disambut tepuk tangan perwakilan bidan desa.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan itu, draft Keppres itu sekarang sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam.

 “Prinsipnya sudah disetujui,” ucap Moeldoko seraya menambahkan tugas KSP adalah mendesak menteri terkait untuk merealisasikannya.

--- Redem Kono

Komentar