Breaking News

POLITIK Pengamat Asuransi Kritik Janji Sandiaga Selesaikan Defisit BPJS 18 Mar 2019 21:50

Article image
Pasangan Capres-Cawapres 2019-2024 Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga setelah penarikkan nomor urut. (Foto: Ist)
Janji calon wakil presiden Sandiaga Uno untuk menyelesaikan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam 200 hari hanya retorika semata.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Janji calon wakil presiden Sandiaga Uno untuk menyelesaikan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam 200 hari hanya retorika semata. Masalah itu bisa selesai cepat hanya dengan cara pemberian hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tapi itu pun harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat yang waktunya tak sebentar.

 “Program Sandi lebih normatif,” ujar pengamat asuransi, Irvan Rahardjo kepada katadata.co.id, Senin (18/3/2019).

Pada debat calon wakil presiden kemarin, Sandi juga mengatakan akan menyelesaikan masalah ini dengan melibatkan aktuaria dari Hongkong. Irvan menyebut, daerah administratif khusus Tiongkok itu tak memiliki asuransi sosial yang dananya berasal dari pembayar iuran. Hongkong menerapkan jaminan kesehatan yang didanai pajak, bernama National Health Service.

Pengamat BPJS Watch, Timbul Siregar, pun mengatakan hal yang sama.

“Persoalan Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak,” katanya.

Menurut Timbul, tak mungkin BPJS bisa selesai hanya dalam 200 hari. Ia juga menilai kerja sama dengan sejumlah ahli di Hongkong sangat tidak perlu. Menurut dia, di negara ini banyak ahli yang mampu mencarikan solusi defisit BPJS Kesehatan.

Defisit BPJS Kesehatan selama ini terjadi karena pendapatan iuran dan dana kelolanya lebih kecil dari klaim yang harus dibayar. Kondisi ini diperparah dengan uang iuran yang belum naik sejak 2016. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 19 dan 28 tahun 2016 mengatakan, dalam waktu maksimal dua tahun iuran program jaminan kesehatan harus dievaluasi.

--- Redem Kono

Komentar