Breaking News

KEUANGAN Perluas Literasi Keuangan, BI dan OJK Gelar Bandung Edu Fin Run 2019 07 Apr 2019 15:42

Article image
Bandung Edu Fin Run 2019, Minggu, 7 April 2019. (Foto: ist)
Bandung Edu Fin Run 2019 melibatkan sekitar 6000 peserta yang berasal dari kalangan masyarakat umum, karyawan OJK, BI serta perwakilan dari industri jasa keuangan dan juga dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Dewan Gubernur Bank Indonesia,

BANDUNG, IndonesiaSatu.co -- Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri jasa keuangan lainnya berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan konsumen keuangan melalui kegiatan Bandung Edu Fin Run 2019, Minggu, 7 April 2019.

Kegiatan ini juga diadakan dalam rangka menyambut Hari Hak Konsumen Sedunia (World Consumer Rights Day) yang jatuh pada 15 Maret dan sebagai bagian dari Hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 April.

?Aspek perlindungan konsumen itu penting karena dapat memberikan transparansi kepada nasabah, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sketor jasa keuangan, meyakinkan kepada masyarakat bahwa produknya aman, data nasabah dapat terjaga dengan baik, serta memastikan bahwa pelaku industri jasa keuangan tidak melakukan abuse terhadap konsumennya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya.

Wimboh mengatakan bahwa OJK senantiasa turut mendukung program Bank Indonesia khususnya dalam menyediakan sistem pembayaran dengan teknologi pembayaran yang inovatif, efisien, aman dan mudah digunakan masyarakat salah satunya melalui program cashless society, program Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN, dan gerakan nasional non tunai lainnya.

Sejauh ini, BI dan OJK telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung peningkatan dan pelayanan konsumen. Di antaranya dengan menerbitkan regulasi terkait, mengadakan sosialisasi di sekolah, universitas, serta komunitas untuk lebih mengenal pasar modal, mengajak masyarakat untuk mulai melakukan transaksi pembayaran nontunai, juga sosialisasi mengenai waspada penipuan berkedok investasi yang akhir-akhir ini marak terjadi.

Selain itu, OJK juga telah mengaktifkan Kontak OJK 157 yang siap menampung dan meneruskan keluhan masyarakat pengguna layanan jasa keuangan, dengan harapan proses pengambilan tindakan dalam memberikan perlindungan hak konsumen keuangan dapat dilakukan lebih cepat.

Wimboh berharap melalui sinergi antara OJK, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan di industri jasa keuangan, stabilitas sektor jasa keuangan dapat senantiasa terjaga, dan juga mendukung program-program pemerintah serta menstimulus ekosistem jasa keuangan sehingga kehadirannya dapat menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Erwin Rijanto Deputi Gubenur BI menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen, Bank Indonesia selalu berkoordinasi dengan otoritas terkait seperti OJK dan Pemerintah Daerah maupun dengan pelaku industri jasa keuangan baik perbankan maupun non-perbankan. Diluar itu, partisipasi aktif dari pengguna jasa sistem pembayaran mutlak sangat diperlukan dalam menjaga hak-hak konsumen. Untuk itu, sinergi dan koordinasi antara pemangku kepentingan dan pelaku industri ini diharapkan mendorong terciptanya stabilitas perekonomian dengan tetap memperhatikan aspek keadilan bagi semua pihak, terutama dari sisi konsumen.

Selanjutnya, terkait perlindungan konsumen dan guna meningkatkan literasi jasa sistem pembayaran, Bank Indonesia melakukan edukasi, konsultasi dan juga fasilitasi kepada masyarakat. Sebagai bentuk pelibatan paritisipasi aktif masyarakat, BI memiliki Contact Center BICARA 131 sebagai media pengaduan dan permohonan informasi masyarakat disamping media lainnya.

Bandung Edu Fin Run 2019 melibatkan sekitar 6000 peserta yang berasal dari kalangan masyarakat umum, karyawan OJK, BI serta perwakilan dari industri jasa keuangan dan juga dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Dewan Gubernur Bank Indonesia, Pimpinan Industri Jasa Keuangan serta pejabat publik lainnya.

--- Sandy Javia

Komentar