Breaking News

PARIWISATA Petrus Selestinus: Label 'Wisata Halal' Sebagai Upaya Infiltrasi Radikalisme Di NTT 07 May 2019 17:14

Article image
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus (Foto: Dok. TPDI)
Wacana Kepala BOP, Shana Fatina, sebagai upaya untuk membangun sel-sel yang memudahkan infiltrasi Radikalisme dan Intolerasni di Manggarai Barat dan di NTT.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Program 'Wisata Halal' yang tengah diwacanakan oleh Kepala Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Shana Fatina, dinilai tidak hanya berpotensi mengancam kerukunan hidup umat beragama di NTT, tetapi juga bertolak belakang dengan program Wisata Budaya yang sedang dikembangkan oleh Pemprov NTT sebagai destinasi wisata dunia.

"Publik NTT mulai meragukan itikad baik Shana Fatina karena mencoba menerapkan 'Wisata Halal' di Labuan Bajo, NTT. Justru program itu di luar program Wisata Budaya yang sedang dikembangkan oleh Pemprov NTT dan bertolak belakang dengan realitas sosial budaya masyarakat NTT," nilai Petrus Selestinus kepada media ini, Selasa (7/5/19).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini menyoroti bahwa selaku Kepala BOP, Shana Fatina seharusnya tahu isi UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai hukum positif dan paham tentang Konstitusi UUD 1945.

"Itikad Shana Fatina untuk menerapkan program 'Wisata Halal', diduga tidak hanya sekedar bermaksud menarik wisatawan Muslim ke NTT, akan tetapi di balik itu patut diduga memiliki agenda khusus yaitu membuka ruang bagi penyebaran dan infiltrasi radikalisme dan intoleransi di NTT dengan kemasan 'Wisata Halal'. Padahal, Shana Fatina tahu bahwa kultur, struktur dan realitas sosial-budaya masyarakat Manggarai Barat khususnya dan NTT pada umumnya, heterogen dan plural," lanjut Petrus.

Ancaman Infiltrasi Radikalisme

Petrus menilai bahwa perkembangan Radikalisme dan Intoleransi sudah sedemikian sistemik hingga pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, karena sudah masuk ke berbagai institusi negara dan sektor-sektor BUMN, termasuk sektor Pariwisata.

"Program 'Wisata Halal' mengingatkan kita pada himbauan Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius kepada 181 pejabat BUMN se-Indonesia di Lembang, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu, agar seluruh jajaran BUMN mengidentifikasi benih-benih radikalisme di dalam lingkungannya dan meningkatkan kewaspadaan karena tidak kurang 2 juta karyawan BUMN berpotensi terinfiltrasi atau terpapar Radikalisme.

"Program 'Wisata Halal' merupakan langkah yang kontraproduktif dan melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan melanggar UU Kepariwisataan yang mengharuskan penentuan wilayah pariwisata yang strategis atau super strategis dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, lingkungan alam sekitarnya (ekowisata) dan sejalan dengan agama masyarakat setempat," ujarnya.

Selaku pemerhati sosial-budaya NTT, Petrus menduga bahwa wacana Kepala BOP, Shana Fatina, sebagai upaya untuk membangun sel-sel yang memudahkan infiltrasi Radikalisme dan Intolerasni di Manggarai Barat dan di NTT.

"Apapun alasannya, program 'Wisata Halal' ini sudah mengarah kepada pengintegrasian nilai-nilai Syariah ke dalam aktivitas pariwisata di Labuan Bajo, NTT. Pelabelan 'Wisata Halal' justru mengindikasikan pengkhususan, pembedaan bahkan dampak negatif lain yang muncul," imbuhnya.

Petrus menegaskan bahwa sebagai Kepala BOP Labuan Bajo, Shana Fatina harus memegang teguh amanat pasal 18B ayat (2) UUD 1945, di mana negara secara tegas mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan hukum masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya sesuai dengan prinsip NKRI.

"Dasar konstitusi negara sudah jelas mengatur. Sedangakan posisi hukum Syariah sendiri tidak termasuk dalam struktur formal hukum positif di Indonesia. Karena itu, kebijakan menerapkan 'Wisata Halal' di Labuan Bajo, NTT, tidak memiliki landasan hukum apa pun, tidak dikenal di dalam UU No. 10 Tahun 2009, tentang Kepariwisataan dan di dalam UU No. 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan, bahkan bertentangan dengan visi besar negara yang terkandung dalam ketentuan pasal 18B ayat (2) UUD 1945," tandas Petrus.

 

--- Guche Montero

Komentar