Breaking News

KEAMANAN Polri Tangkap 41 Terduga Teroris Pasca Bom Kampung Melayu 22 Jun 2017 15:55

Article image
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto (Foto: Ist)
Kebanyakan para tersangka merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Sebanyak 41 orang terduga teroris ditangkap Polri pasca bom bunuh diri di Kampung Melayu 24 Mei 2017. Kini Polri telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Informasi ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

"Dari hasil pemeriksaan, ada yang terkait ada yang tidak. Terkait Kampung Melayu itu jumlah 14 orang (tersangka),” ujar Setyo.

Setyo mengatakan  setelah serangan bom bunuh diri di Kampung Melayu Polri bergerak cepat mencari pelaku-pelaku terkait. Hasilnya, sebanyak 41 orang terduga telah diciduk Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri.  

"Untuk pasca bom Kampung Melayu, Densus 88 mengamankan 41 orang. Hasil pemeriksaan, lima orang kami bebaskan karena tipis keterlibatannya. Jadi 36 yang telah diamankan," ungkap Setyo.

Upaya penangkapan Polri ini, demikian Setyo, juga menjadi bagian dari tekad Polri untuk melaksanakan operasi pencegahan jelang Lebaran.

"Ini adalah upaya-upaya Polri dalam keseriusan melakukan penangkapan teroris diseluruh wilayah Indonesia, melaksanakan operasi preventif straight. Ini juga untuk mengantisipasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2017," tambah Setyo.

Setyo juga menjelaskan kebanyakan para tersangka merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

--- Redem Kono

Komentar