Breaking News

NASIONAL Presiden Jokowi Resmi Lantik Jenderal Andika Perkasa Jabat Panglima TNI 19 Nov 2021 07:56

Article image
Presiden Jokowi melantik Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Dok.Setpres)
Dengan pelantikan ini, maka Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purna tugas.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, yang berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Pelantikan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor: 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M Tonny Harjono.

Setelah keputusan Presiden dibacakan, Jenderal Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," sumpah Jenderal Andika.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," janjinya.

Dengan pelantikan ini, maka Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purna tugas.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan.

Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Jokowi untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Jokowi menjadi calon tunggal panglima TNI.

Usul tersebut lantas diajukan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR pada 3 November 2021.

Setelah menerima Surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Andika Perkasa.

Usai proses fit and proper test pada 6 November 2021, Komisi I DPR RI menyetujui Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada 8 November 2021.

--- Guche Montero

Komentar