Breaking News

INTERNASIONAL Redam Separatisme Islam, Prancis Tutup 9 Masjid 17 Jan 2021 23:21

Article image
Lokasi serangan teror oleh imigran Muslim radikal di Basilika Notre Dame, Nice, Prancis, pada Oktober 2020. (Foto: spiegel.de)
Sejak Desember 2020, Darmanin telah meluncurkan kebijakan khusus yang menargetkan 76 masjid di Prancis untuk diperiksa dan diawasi secara serius, baik terkait serangan teror maupun masalah pajak.

PARIS, IndonesiaSatu.co -- Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin mengumummkan, sedikitnya sembilan masjid telah ditutup dalam beberapa pekan terakhir dan sekitar 10 masjid lainnya berada dalam pengawasan pemerintah.

Seperti dilansir faz.net, Minggu (17/1/2021), Darmanin mengatakan, penutupan masjid-masjid tersebut merupakan kelanjutan dari program pemerintah Prancis untuk menangani apa yang dinilai sebagai separatisme Islam.

"Sesuai dengan instruksi Presiden dan Perdana Menteri, kami mengambil tindakan tegas terhadap separatisme Islam," ujar Darmanin melalui akun Twitter-nya seperti dikutip dari faz.net, Minggu (17/1/2021).

Sejak Desember 2020, Darmanin telah meluncurkan kebijakan khusus yang menargetkan 76 masjid di Prancis untuk diperiksa dan diawasi secara serius, termasuk berkaitan dengan masalah pajak.

Pernyataan terbaru Darmanin disampaikan menjelang pembahasan RUU baru yang akan dilakukan komite khusus Majelis Nasional pada Senin (18/1/2021) besok.

Salah satu materi utama RUU dengan tajuk 'Mendukung Prinsip Republik' atau juga dikenal sebagai 'RUU Pemisahan' tersebut adalah mewajibkan pengurus mendaftarkan masjidnya sebagai tempat ibadah.

Selain itu, pengurus masjid wajib mengumumkan sumbangan dana asing jika lebih dari 10 ribu Euro atau sekitar Rp 170,9 juta.

Hubungan pemerintah Prancis dengan komunitas Muslim memburuk dalam beberapa bulan terakhir, menyusul tiga serangan teror yang mematikan, di antaranya pembunuhan Samuel Paty, seorang guru sekolah menengah Prancis, yang menggunakan karikatur Nabi Muhammad sebagai bahan pelajaran.

--- Henrico Penu