Breaking News

HUKUM Resmi Masuk Rutan KPK, Novanto Langsung Kenakan Rompi Tahanan 20 Nov 2017 00:37

Article image
Setya Novanto mengenakan rompi oranye saat tiba di KPK, Minggu (19/11/2017) malam. (Foto: Tribunnews.com)
Proses pemindahan Novanto ke Rutan KPK berjalan ketat. Setiba di gedung KPK, Novanto langsung mengenakan jeket orange, lambang “kebesaran” penghuni rutan KPK.

JAKARTA, IndonesiaSatu.coKetua DPR RI Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dipindahkan dari RSCM, Jakarta Pusat. Novanto, yang menggunakan kursi roda, dipindahkan menggunakan mobil KPK pada Minggu (19/11/2017) malam.

Pemindahan dilakukan karena dokter RSCM dan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan bahwa Ketua Umum DPP Partai Golkar itu tidak membutuhkan perawatan inap.

“Mendengar keterangan dari dokter RSCM dan dokter IDI, maka pembantaran SN tidak dibutuhkan lagi. Karena itu akan ada pemindahan dari RSCM ke rumah tahanan KPK. Sedangkan kondisi terakhirnya (SN) sudah dijelaskan, tapi tidak semua akan disampaikan,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers bersama di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam.

Laode mengatakan, pemeriksaan second opinion dari dokter RSCM dan dokter IDI dilakukan selama tiga hari yang meliputi rangkaian pemeriksaan medik, jasmani serta pemeriksaan rujukan.

Dijelaskanya, pihaknya telah menyampaikan hasil pemeriksaan tim dokter tersebut kepada kelurga, Novanto, dan pengacaranya.

“Keterangan kondisi SN yang diserahkan ke KPK juga diserahkan pada yang bersangkutan (Novanto), dan dihadiri keluarga dan penasihat hukum beliau,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada kerja sama antara KPK, IDI dan RSCM selama ini, khususnya dalam pemeriksaan terhadap Setya Novanto. Kerja sama tersebut, katanya, berangkat dari adanya sikap saling percaya masing-masing lembaga akan tugasnya yang dilakukan secara profesional. “Semoga ini memperkuat pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.

“Kesimpulan akhirnya yaitu sudah tidak diperlukan rawat inap. IDI juga sudah bekerja dan berkoordinasi dan sudah dilaporkan ke KPK,” tambah Febri.

Dengan rekomendasi tim dokter tersebut, Febri menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Novanto sudah bisa dilakukan. “Intinya kalau ditanyakan pemeriksaan sudah bisa dilakukan, maka jawabnya sudah bisa dilakukan,” ujarnya.

Proses pemindahan Novanto ke Rutan KPK berjalan ketat. Setiba di gedung KPK, Novanto langsung mengenakan jaket atau rompi oranye, tanda khas penghuni rutan KPK.

---

Komentar