Breaking News

ASURANSI Restrukturisasi Gagal, OJK Siapkan Penyehatan Komprehensif AJBB 1912 15 Feb 2018 19:51

Article image
Kantor AJB Bumiputera. (Foto: Ist)
“Bersama pengelola statuter OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkanprogram penyehatan AJBB yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif,serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi...”

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Otoritas Jasa Keuangan bersama Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) saat ini tengah menyiapkan program penyehatan AJBB yang komprehensif terhadap asuransi tertua di Indonesia tersebut.

“Bersama pengelola statuter OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkanprogram penyehatan AJBB yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif,serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (15/2/2018).

Berdasarkan evaluasi, program penyehatan AJBB sebelumnya tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga harus dilakukan program penyehatan yang komprehensif. “Kami sedang siapkan perangkat agar AJBB segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk,” katanya.

Wimboh juga meminta, agar semua pemegang polis di AJBB tetap tenang, karena dari sisi bisnis dan pendanaan AJBB masih berjalan normal. Menurutnya, program penyehatan AJBB harus dilakukan secara menyeluruh, dengan menyentuh persoalanmendasar yang harus segera diperbaiki, antara lain menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya (yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah), manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.

Untuk diketahui, skema lama restrukturisasi AJB Bumiputera 1912 akhirnya dibatalkan. Kerja sama dengan PT Bumiputera Investasi Indonesia Tbk alias PT Evergreen Invesco Tbk sudah diakhiri. Selanjutnya, AJB Bumiputera yang sempat setahun lebih ‘beku’ alias berhenti menerima pemegang polis baru, bakal kembali beroperasi normal.

Dalam salinan surat yang beredar di kalangan media, AJB Bumiputera telah menandatangani akte pembatalan perjanjian dengan Evergreen pada 10 Januari 2018. Kabar pembatalan tersebut disambut positif oleh beberapa pemegang polis yang selama ini mengkritik skema yang ada.

Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie M Massardi membenarkan pembatalan tersebut. “Kerja sama dengan Evergreen sudah dibatalkan karena ada perubahan persepsi,” kata Adhie.

Dengan pembatalan tersebut, maka AJB Bumiputera akan mengembalikan uang yang sudah diterima dari investor terkait pengambil alihan perusahaan asuransi baru PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang berada di bawah payung Evergreen.

Total uang yang sudah diterima yaitu sekitar Rp 530 miliar, namun yang akan dikembalikan sekitar Rp 430 miliar lantaran sebesar Rp 100 miliar dipotong untuk pembentukan PT.

Di sisi lain, Evergreen akan mengembalikan hak-hak yang sebelumnya diberikan AJB Bumiputera, di antaranya penggunaan nama Bumiputera. Saat ini, PT Asuransi Jiwa Bumiputera dikabarkan telah bersalin nama menjadi PT Asuransi Jiwa Bhinneka. “Restrukturisasi akan dilanjutkan tanpa melibatkan Evergreen,” ucapnya.

--- Sandy Javia

Komentar