Breaking News

INTERNASIONAL Rohingya Hadapi Ancaman Genosida, Indonesia Harus Pelopori Intervensi Kemanusiaan 02 Sep 2017 17:55

Article image
Seorang pengungsi Rohingya menangis ketika berada di atas kapal pengungsian dari Myanmar. (Foto: BBC)
Selain bersikap secara etis pemerintah Indonesia harus secara politik mengantisipasi kelompok-kelompok masyarakat yang mengkapitalisasi isu ini untuk kepentingan politik dalam negeri.

JAKARTA, IndonesiaSatu.coKetua Setara Institute Hendardi menilai krisis Rohingya di Myanmar adalah tragedi kemanusiaan yang secara etis dan politik menuntut dunia internasional untuk melakukan intervensi kemanusiaan.

“Karena itu, negara-negara ASEAN tidak bisa berlindung dibalik prinsip menghormati kedaulatan Mynamar atas tragedi ini,” ujar Hendardi.

Menurut Hendardi, pembiaran dunia internasional atas Rohingya diduga kuat memiliki motivasi politik ekonomi kawasan, sehingga Aun San Su Kyi terus memperoleh proteksi politik. Ini disebabkan belum adanya rezim pengganti yang potensial dan akomodatif menjaga kepentingan sejumlah negara-negara yang memiliki kepentingan kuat. 

“Meski demikian, krisis Rohingya lebih merupakan krisis yang lebih besar didorong oleh dinamika politik dalam negeri Myanmar,” tegas Hendardi.

Hendardi mengatakan potensi gangguan keamanan terhadap kawasan tidak akan menyebar sebagaimana penyebaran kelompok ideologis ISIS. Sehingga, gangguan keamanan dalam negeri dan kawasan ASEAN lebih berupa meningkatnya asylum seeker/pencari suaka ke Indonesia dan sejumlah kawasan lain.

“Para pencari suaka adalah problem human security dan kewajiban negara-negara untuk mencari resolusi terbaik bagi Rohingya,” kata Hendardi.

Setara Institute menyarankan agar selain bersikap secara etis pemerintah Indonesia harus secara politik mengantisipasi kelompok-kelompok masyarakat yang mengkapitalisasi isu ini untuk kepentingan politik dalam negeri.

“Populisme agama akan mendapat tempat kokoh di tengah krisis kemanusiaan semacam ini, apalagi aktor yang terlibat dalam krisis, berbeda secara diameteral dalam soal agama dan etnis,” ungkap Hendardi.

Hendardi mewanti-wanti diskriminasi ganda dan dugaan genosida atas dasar agama dan etnis yang dialami oleh Rohingya sangat mungkin menghimpun solidaritas dan dukungan publik.

“Jika pemerintah tidak mengambil langkah politik, potensi ketegangan sosial di dalam negeri juga cukup tinggi,” imbuh Hendardi.

Selain itu, Hendardi menambahkan indikasi keterlibatan tentara Myanmar merupakan bukti bahwa kekerasan tersebut dipelopori oleh negara.

“Sebab itu, advokasi perlu dijalankan seiring intervensi kemanusiaan di Myanmar,” papar Hendardi.

Advokasi Myanmar, demikian Hendardi, sangat memungkinkan untuk dipersoalkan dalam kerangka kejahatan universal, arena genosida merupakan salah satu  kejahatan internasional yang termasuk kompetensi absolut International Criminal Court (ICC) dengan yurisdiksi internasional.

“Atas nama kemanusiaan, pemerintah Indonesia harus menjadi pelopor penanganan Rohingya,” pungkasnya.

--- Redem Kono

Komentar