Breaking News

REGIONAL Sebut Wartawan 'monyet', PADMA Indonesia Kecam Penyataan Rasis Kapolsek Kodi Bangedo 31 Aug 2019 11:26

Article image
Kapolsek Kodi Bangedo, Sumba Barat, Iptu Agus Suprianto. (Foto: Ist)
"Kapolsek Kodi Bangedo harus transparan dalam proses penegakan hukum dan tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi terhadap wartawan,” kecam Gabriel.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Direktur Lembaga Hukum dan HAM, PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa mengecam keras pernyataan rasis yang dilontarkan Kapolsek Kodi Bangedo, Iptu Agus Suprianto yang menyebut wartawan media online NTT-News.com dengan kata 'monyet'.

Pernyataan rasis ini dilontarkan beberapa hari yang lalu pasca pemberitaan yang menyinggung soal penanganan kasus Pemerkosaan anak di bawah umur (PRM) di Kecamatan Kodi Balaghar, kabupaten Sumba Barat.

“Kapolsek Kodi Bangedo mestinya belajar tentang kasus mahasiswa Papua di Surabaya dan beberapa daerah lain. Kasus pengrusakan di Manokwari pecah karena umpatan rasis dari orang-orang yang merasa paling manusia. Jangan sampai ini terulang lagi hanya karena umpatan rasis yang menyebut orang dengan kata 'monyet,” kata Gabriel dalam rilis kepada media ini, Rabu (28/8/19).

Menyikapi kejadian tersebut, Aktivis kemanusiaan yang getol dengan persoalan Human Trafficking di NTT ini meminta kepada Kapolri untuk memberikan sanksi keras kepada setiap anggota Polri yang secara tidak etis melabeli anak bangsa ini dengan bangsa binatang.

"Sebab, wartawan adalah manusia yang merupakan mitra Polri sesuai dengan perjanjian kerjasama (MoU) bersama Dewan Pers. Sangat tidak etis, seorang pimpinan Polri ditingkat kecamatan mengeluarkan kata-kata rasis seperti itu," kecam Gabriel.

Gabriel menduga, perkataan berbau rasis dan sangat tidak etis itu keluar karena pihak yang disoroti media merasa terganggu kenyamanannya.

"Kapolsek Kodi Bangedo harus transparan dalam proses penegakan hukum dan tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi terhadap wartawan,” ungkapnya.

Gabriel berharap agar Kapolsek Kodi Bangedo, dalam setiap proses penyelesaian hukum harus menjaga hubungan baik dengan media sebagai mitra dan tidak merasa sedang dicari-cari kesalahannya, tetapi mesti menjadi cambuk dalam menuntaskan kasus Pemerkosaan anak di bawah umur itu.

“Jika karena kekurangan personil, maka seharusnya Kapolsek melakukan koordinasi dengan Polres untuk menambah personil dan segera menangkap pelaku dan proses secara hukum, bukan sebaliknya melakukan upaya kriminalisasi dan perkataan rasis kepada wartawan,” tandasnya.

 

--- Guche Montero

Komentar