Breaking News

NASIONAL Setelah Pilkada 2017, Indeks Kerukunan di Indonesia Menurun 26 Oct 2018 12:31

Article image
Menko Polhukam Wiranto. (Foto: Ist)
Sebelum ada pilkada serentak, lanjut Wiranto, tidak ada gesekan-gesekan. Tetapi pada saat pilkada serentak maka ada kecenderungan juga dalam kegiatan politik menggunakan agama sebagai simbol-simbol kontestasi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Menko Polhukam Wiranto mengakui bahwa sejak tahun 2017 ada penurunan indeks kerukunan umat beragama. Hal ini tidak terlepas dari digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sejumlah daerah di tanah air.

Hal tersebut diungkapkan Wiranto saat Konferensi Pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, di Aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis (25/10/2018) siang.

Sebelum ada pilkada serentak, lanjut Wiranto, tidak ada gesekan-gesekan. Tetapi pada saat pilkada serentak maka ada kecenderungan juga dalam kegiatan politik menggunakan agama sebagai simbol-simbol kontestasi.

“Nah ini yang kemudian menyebabkan agak turun dengan banyaknya konflik-konflik horizontal baik kecil maupun agak sedang karena ada penggunaan simbol-simbol agama dalam kontestasi politik, terutama pilkada serentak. Juga pengaruh perkembangan hoaks,” kata Wiranto.

Wiranto yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Menko Polhukam pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tahun 2000 itu mengemukakan, maraknya penyebaran hoaks atau berita bohong terjadi setelah banyak masyarakat memiliki telepon selular.

Ia menyebutkan, dulu pengguna telepon 20 juta, internet juga hanya 900 ribu, sekarang pemilik telepon terdaftar di Indonesia 300 juta karena banyak orang Indonesia yang hobinya memang mengumpulkan telepon baru.

“Tapi kembali lagi saudara sekalian bahwa kondisi ini tidak bisa kita elakkan, hanya bagaimana kita bisa menekan kejahatan lewat hoaks tidak sampai menganggu stabilitas nasional. Maka disini ada penurunan sedikit. Tapi belum sampai mengganggu kerukunan kita sebagai bangsa,” ujar Wiranto.

Untuk menjamin kerukunan umar beragama, menurut Menko Polhukam, pemerintah telah membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di 34 provinsi, dan sampai 2016 lalu juga sudah terbentuk di 500 kabupaten/kota.

“FKUB ini telah mampu menjadi media yang efektif untuk meningkatkan dialog antar umat beragama, menekan terjadinya konflik, khususnya dalam pendirian rumah ibadah dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya,” pungkasnya.

--- Redem Kono

Komentar