Breaking News

REGIONAL Sikapi Maraknya Perjudian, Camat Wolowaru Gelar Rakor Interaktif Lintas Elemen 03 Jun 2021 19:27

Article image
Forum Rakor Lintas elemen saat membahas maraknya perjudian di Wolowaru, Ende. (Foto: Che/ Indonesia Satu)
Camat Wolowaru, Musakir Liga menegaskan bahwa Perjudian menjadi salah satu bentuk kejahatan dan penyakit sosil yang harus disikapi bersama, karena sudah marak sehingga menimbulkan keresahan dan keprihatinan di tengah masyarakat.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Maraknya Perjudian di wilayah Wolowaru, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menimbulkan keprihatinan dari segenap elemen penting yang mendukung gerakan konkrit pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Wolowaru.

Maraknya perjudian menjadi topik utama dalam forum interaktif yang melibatkan berbagai elemen yakni Polsek Wolowaru, Koramil 160202 Wolowaru, Tokoh Agama (Pastor Paroki dan Iman Masjid), para tokoh Adat, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Muda dan undangan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Wolowaru, Kamis (3/6/2021).

Camat Wolowaru, Musakir Liga menegaskan bahwa Perjudian menjadi salah satu bentuk kejahatan dan penyakit sosil yang harus disikapi bersama, karena sudah marak sehingga menimbulkan keresahan dan keprihatinan di tengah masyarakat.

"Dari berbagai informasi dan keluhan, sebagai pimpinan wilayah Kecamatan, kami berupaya menggelar Rakor ini agar berbagai elemen dapat bersinergi mencegah, mengatasi dan memberantas perjudian di Wolowaru secara bersama-sama," ungkap Camat Sakir.

Camat Sakir berharap agar Foruk Interaktif tersebut dapat menghasilkan rekomendansi dan pernyataan sikap bersama sebagai bentuk komitmen menolak perjudian.

"Mari kita bergandengan tangan menyikapi penyakit sosial dan kejahatan perjudian dengan tindakan konkrit," ajaknya.

Sementara dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Wolowaru, Pak Agus, menegaskan bahwa secara konstitusional, tentu tidak ada izin terhadap segala bentuk perjudian yang berkembang di masyarakat.

"Seharusnya, hari ini Pimpinan (Kapolsek, red) yang bicara di forum ini. Namun, karena berhalangan (ada urusan di Polda NTT), maka saya mewakili. Prinsipnya, kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dan keprihatinan masyarakat terkait perjudian dan pencurian," ungkap Pak Agus.

Sementara dari Koramil 1602-02 Wolowaru yang diwakili Pak Arnold, secara singkat mengatakan bahwa selama ini Koramil Wolowaru ikut memantau situasi Kantibmas dan mendukung kinerja kepolisian sektor Wolowaru.

Dialog Interaktif

Disaksikan media ini, dalam sesi dilog interaktif yang dipandu Sekretaris Camat Wolowaru, Kristianus Rera, beberapa tokoh lintas elemen menyampaikan keluhan, pendapat dan rekomendasi yang pada intinya menolak segala bentuk perjudian di Wolowaru.

Pastor Paroki Wolowaru, RP. Nikomedes Mere, SVD menilai, Jika (benar) ada izinan untuk perjudian, maka berikan juga izinan untuk pencurian, karena sama-sama bentuk kejahatan. Pater Medes juga menyinggung soal perkelahian yang masih sering menjadi narasi buruk di setiap hajatan (pesta) serta jenis perjudian yang marak yakni; Dadu, Bola Guling, Kartu, Kupon Putih (KP), Domino, juga Rolet.

"Hentikan segala bentuk perjudian dari bumi Wolowaru. Mari bersama-sama mengatakan tidak pada perjudian," tegas Pater Nikomedes sembari menyebut akibatnya dengan masalah KDRT, Perkelahian, juga pencurian.

Sementara dari tokoh Muslim, Hj. Daeng, mendukung penuh untuk berantas segala bentuk kejahatan di Wolowaru dengan mendesak agar pihak Kepolisian keluarkan Larangan terutama Perjudian!

Hal senada juga diutarakan Pendeta GMIT Wolowaru yang mendukung pemberantasan perjudian agar meminimalisir dampak sosial sebagai akibat lanjutan.

Kerjasama dan Ketegasan Pihak Kepolisian

Kepala Desa Mbuli Lo'o, Abdin, dengan tegas mengatakan bahwa pihak Aparat harus berani mengungkap siapa oknum yang selama ini mem-back up para bandar judi, secara khusus setiap hari Jumat saat pasar Wolowaru.

"Karena ini penyakit sosial dan kejahatan, maka Aparat harus tegas menyikapi. Butuh peran lintas elemen terutama tokoh adat (Ria Bewa, red)," tegas Abdin.

Sementara Kepala Desa Liselowora, Oliva Seti, meminta kesediaan para kades agar tertibkan anak-anak muda yang sering buat tawuran di tempat pesta serta menyebut maraknya judi Bola Guling di wilayahnya.

"Sesuai info, ada oknum pihak keamanan yang back up. Sekarang sedang marak judi Kartu di Hendawena. Diharapkan agar pihak keamanan segera bersikap," ujar Oliva.

Sementara Tokoh Pemuda dan Remaja Masjid, Lutfin, mengatakan bahwa ada Forum Aliansi Masyarakat Peduli Judi Wolowaru yang menyerukan beberapa point tuntutan, yang pada intinya menolak segala bentuk perjudian dan menutup tempat-tempat yang selama ini terindiksi menjadi sarang perjudian.

Komaruddin selaku Tokoh masyarakat, memyebut perjudian sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang merusak tatanan sosial, moral dan masa depan generasi dan daerah.

"Harus ada langkah konkrit yang harus diimplementasikan dan dieksekusi. Kalau hanya wacana dan konsep, niscaya perjudian akan tetap marak terjadi," ungkap Komaruddin.

Sedangkan Lurah Bokasape, Abdul Asim, meminta ketegasan dari Polsek Wolowaru dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejahatan perjudian.

"Jika tidak ada indikasi izinan dari oknum keamanan, maka segera berantas apapun bentuk perjudian di manapun di kecamatan Wolowaru. Jika tidak diberantas, maka sangat mungkin ada oknum aparat yang backing perjudian," tegas Lurah Abdul.

--- Guche Montero

Komentar