Breaking News

REGIONAL Soal Insiden dengan Kades Woloau, Admin Siskeudes DPMD Ende Beri Klarifikasi 07 May 2020 01:52

Article image
Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintah Desa. (Foto: ilustrasi)
"Diharapkan agar insiden ini tidak membias kepada sikap dan pemberitaan yang bersifat provokasi," harap Udin.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Admin Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (SisKeuDes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Djainudin Tupong memberi klarifikasi terkait insiden dengan Kepala Desa Woloau, Kecamatan Maurole, Kristoforus W. Bambang, dalam proses pelayanan terkait aplikasi Siskeudes terbaru di Kantor DPMD, jalan El Tari Ende, Selasa (5/5/20).

Kepada media ini, Rabu (6/5/20), Djainudin menjelaskan bahwa insiden bermula ketika dirinya berkeberatan dengan Surat Keputusan pergantian Bendahara Desa Woloau yang baru tanpa rekomendasi Camat sehingga diarahkan untuk memperbaiki SK tersebut agar tidak terkesan sebagai keputusan sepihak.

"Saya tidak punya kepentingan apa-apa dengan pergantian perangkat Desa (Bendahara). Namun ini regulasi yang harus diikuti, sehingga saya keberatan untuk melayani sesuai regulasi yang ada. Saya juga menjaga agar jangan sampai saya juga menyalahi regulasi tanpa dasar legalitas yang jelas. Maka saya beralasan untuk melayani (instal aplikasi) jika masih dengan Bendahara Desa Woloau yang lama," ungkap Admin yang biasa disapa Udin ini.

Udin mengaku, hal itu sudah disampaikan pada pertemuan pertama, namun tidak disikapi oleh Kepala Desa Woloau yang tetap beralasan dengan Surat Keputusan pergantian Bendahara ketika dirinya menjabat Kepala Desa. Karena hal itu tidak disikapi, maka dirinya langsung mengatakan bahwa silahkan Kepala Desa Woloau mencari Admin yang lain.

"Pernyataan itu sebagai bentuk kekesalan karena apa yang disampaikan pada pertemuan pertama tidak digubris. Kan sudah jelas ada mekanisme dan regulasi yang mengatur, namun diabaikan dan maunya segala urusan cepat selesai. Jika tidak dilayani, malah kami yang disalahkan. Karena ada regulasi, maka harus sesuai prosedur dan tidak bisa seenaknya memaksakan kehendak," katanya.

Karena tidak peka dengan pernyataan 'cari admin lain', lanjut dia, respon Kades Woloau justru balik bertanya, Admin satunya lagi ini siapa? Mendengar itu, dirinya reaktif dan emosional dengan mendorong Kades Woloau.

Bantah Tudingan Kepentingan Terselubung

Udin juga menyinggung soal komentar Kades Woloau di media sosial Facebook yang menyudutkan dirinya sebagai satu-satunya Admin Siskeudes di DPMD Ende dengan tudingan memiliki hubungan kepentingan terselubung dengan Bendahara Desa yang lama.

Ia mengutip komentar lengkap Kades Woloau yang menggunakan nama akun Facebook Kristo Asmarani, sebagai berikut: "Harus di tindaklanjuti kembali,, Karna itu uang Rakyat. Sya bln lalu da sedikit cecok dgn admin siskeudes,, Ada kepentingan apa dy dgn bendahara lama. Saya sedikit mencurigakan, Pasti ada Hbgn kepentingan yang masih tersembunyi,, Ingat !!! Desa Woloau lagi mangkrak proyeknya," demikian isi komentar.

Udin mengaku, isi komentar tersebut sebagai fitnah, karena sudah menyerang privasi dan profesinya sebagai admin Siskeudes dengan tudingan memiliki hubungan kepentingan tersembunyi dengan Bendahara Desa Woloau yang lama (sebelum SK Pegantian Bendahara oleh Kades yang baru).

"Itu fitnah, karena sudah menyinggung privasi dan profesi saya selaku Admin Siskeudes melalui media sosial Facebook. Sebagai pemimpin di Desa, hal itu tidak etis apalagi sudah mengarah ke fitnah tanpa bukti," kesannya.

Meski demikian, Udin membantah bahwa hal itu menjadi alasan dirinya keberatan memenuhi permintaan Kades Woloau menginstall aplikasi Siskeudes yang baru.

Ia beralasan tetap pada prinsip pelayanan yang sesuai dengan dasar regulasi, mekanisme, prosedur dan dasar legalitas yang jelas.

"Di tengah tuntutan situasi seperti sekarang ini (Covid-19), juga masa transisi pergantian para Kepala Desa dan Perangkat Desa yang baru, tentu tidak hanya soal urusan keuangan Desa yang menjadi prioritas, tetapi juga perubahan administrasi terhadap pergantian perangkat (Bendahara) Desa. Kami tetap bekerja sesuai aturan dan selalu melayani jika sesuai dengan regulasi," komitnya.

Ia mengatakan bahwa ada hal substansial yang perlu dibenahi, dari sekadar membesar-besarkan insiden (mendorong Kades, red) sebagai penyebab utama.

"Diharapkan agar insiden ini tidak membias kepada sikap dan pemberitaan yang bersifat provokasi," tutupnya.

--- Guche Montero

Komentar