Breaking News

HUKUM Soroti Eksistensi PTIK, TPDI: Jangan Jadikan 'Sarang Berlindung' para Koruptor 04 Feb 2020 12:16

Article image
Koordinator TPDI dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus. (Foto: Dokpri PS)
"Ini patut diklarifikasi ke publik, agar jangan sampai PTIK disalahgunakan dan dijadikan 'bunker' bagi orang-orang penting yang sedang menjadi target KPK," desak Petrus.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyoroti eksistensi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang dinilai tidak steril dalam persoalan tindak pidana korupsi yang tengah gencar dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui berbagai peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus dalam rilisnya, Senin (3/2/20) menilai bahwa PTIK bukan 'bunker' bagi para oknum yang sedang dililit kasus korupsi saat hendak dibekuk KPK melalui OTT.

"Markas PTIK harus steril dari hilir mudik orang-orang yang disebut-sebut sedang menjadi target KPK. Kuat dugaan, ada 'orang kuat' yang disebut-sebut berpangkat Jenderal, yang bisa mengatur-mengatur penyidik KPK guna menyelamatkan orang-orang yang sedang menjadi target KPK," sentil Petrus.

Advokat Peradi ini mengatakan bahwa sesuai informasi yang beredar, beberapa orang penting yang sedang dibidik KPK, mencari perlindungan kepada seorang yang ditengarai
berpangkat Jenderal Polisi yang bermarkas di PTIK, yang dipercaya bisa mengatur oknum-oknum penyidik KPK.

Jenderal yang disebut-sebut itu, kata dia, konon mendagangkan pengaruh, bermarkas di PTIK sehingga ketika berita OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan bocor ke publik, beberapa target OTT KPK seperti Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku terdeteksi berada di PTIK saat hendak di OTT KPK.

"Mereka diduga berlindung di markas PTIK, dan nyatanya penyidik KPK gagal melakukan OTT di PTIK, malah sempat diinterogasi hingga ditest urine," dalilnya.

Ia beralasan, jika rumor tentang praktek mendagangkan pengaruh oleh oknum Jenderal Polisi di PTIK benar adanya, maka praktek demikian harus disterilkan.

"Praktek seperti ini jelas merupakan penyalahgunaan wewenang yang mencederai Lembaga Pendidikan Kepolisian sebagai area terbuka bagi kepentingan Ilmu Pengetahuan Polri yang wajib kita hormati dan kita jaga bersama," katanya.

Petrus mendesak agar Gubernur PTIK dan Kapolri harus mengklarifikasi soal isu adanya praktek mendagangkan pengaruh di markas PTIK.

"Ini patut diklarifikasi ke publik, agar jangan sampai PTIK disalahgunakan dan dijadikan 'bunker' bagi orang-orang penting yang sedang menjadi target KPK, sebagaimana nama Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku yang terdeteksi oleh KPK berada PTIK saat hendak di-OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu," desaknya.

--- Guche Montero

Komentar