Breaking News

HUKUM Sudah Ada Pengganti, Tsani Annafari dan Saut Situmorang Mundur dari KPK 13 Sep 2019 10:05

Article image
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: merdeka.com)
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Belum genap 24 jam setelah Komisi Tinggi memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, dua pejabat KPK yang lama langsung mengajukan pengunduran diri.

Dua orang tersebut yakni Penasihat KPK 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari dan Wakil Ketua KPK  Saut Situmorang.  

"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani seperti dilansir ANTARA, Jumat (13/9/2019).

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat.

Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

"Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telefon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarkat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit," kata Tsani dalam suratnya.

Menurut Tsani, orang tersebut adalah panitia seleksi penasihat KPK yang memilih dirinya saat menjadi penasihat pada tahun 2017.

"Singkatnya beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik," tambah Tsani.

--- Simon Leya

Komentar