Breaking News

REGIONAL Sumba Timur Pelopori KEK di NTT 14 Dec 2017 16:47

Article image
Peta rencana induk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang bernilai mencapai Rp 36,3 triliun. (Foto: ist)
Lima KEK yang diusulkan Pemerintah NTT itu adalah Kawasan Ekonomi Khusus Alor, Lembata dan Larantuka (Altaka), Sumba Timur, Amfoang Kabupaten Kupang dan Batutua di Kabupaten Rote Ndao dan Wini di Timor Tengah Utara.

KUPANG, IndonesiaSatu.co – Sumba Timur dipastikan menjadi pelopor terbentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT, Wayan Dharmawa. Dikatakan Wayan, KEK Sumba Timur sudah hampir final.

"Dari lima KEK yang kita usulkan, KEK Sumba Timur yang lebih berpeluang terbentuk dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Wayan Dharmawa kepada Antara di Kupang, Kamis (14/12/2017) seperti dikutip Antara News.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan pembentukan KEK Sumba Timur--salah satu dari lima KEK yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Lima KEK yang diusulkan Pemerintah NTT itu adalah Kawasan Ekonomi Khusus Alor, Lembata dan Larantuka (Altaka), Sumba Timur, Amfoang Kabupaten Kupang dan Batutua di Kabupaten Rote Ndao dan Wini di Timor Tengah Utara.

Menurut dia, proses pembentukan KEK Sumba Timur difasilitasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Kami sudah beberapa kali pertemuan dan saat ini sedang dalam upaya melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, tetapi kami optimis bisa terbentuk," katanya.

Mengenai lahan, dia mengatakan, lahan yang akan disiapkan untuk kepentingan investasi berlokasi di wilayah Melolo yang merupakan kawasan transmigrasi.

"Jadi lahan sudah tidak ada masalah. Tinggap melengkapi beberapa persyaratan dan kita harapkan segera ditetapkan menjadi KEK Sumba Timur," katanya.

Menurut dia, dalam proses pembentukan sebuah kawasan ekonomi khusus harus ada kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Pemerintah provinsi tidak bisa berjalan sendiri.

Dia mengatakan, jika pemerintah kabupaten merespon dengan menyediakan lahan sebagaimana yang diisyaratkan, maka proses perjuangan pembentukan KEK tidak terlalu menemui hambatan.

Karena itu, dia berharap, jika KEK Sumba Timur ini ditetapkan bisa menjadi daya dorong untuk daerah lain dalam perjuangan membentuk KEK.

--- Simon Leya

Komentar