Breaking News

HUKUM Tahanan Kabur, Keluarga Korban Nilai Polsek Lio Timur Tidak Profesional 28 Jul 2021 20:01

Article image
Korban penganiayaan, Damianus Sega saat mendatangi Mapolsek Lio Timur. (Foto: Dok. Keluarga korban)
Pihak keluarga korban akan mengadukan persoalan ini ke Polres Ende agar mendapat kepastian hukum atas masalah yang menimpa keluarga mereka.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Pihak keluarga korban penganiyaan menyayangkan kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Lio Timur, Kabupaten Ende dengan peristiwa kaburnya pelaku penganiyaan dari Mapolsek Lio Timur, pada Sabtu (24/7/2021) lalu.

Kepada media ini, Rabu (28/7/21), Kanisius Tani selaku keluarga dari korban penganiayaan atas nama Damianus Sega, mengatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tidak terjadi keresahan yang berlanjut di masyarakat.

"Kami sebagai korban merasa kecewa dengan kaburnya para pelaku penganiayaan tersebut. Ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan di pihak korban, tetapi juga memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang abai dan lalai dalam menangani perkara seperti ini," sesal Kanisius.

Kanisius juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan visum et repertum terhadap korban penganiayaan, Damianus Sega, untuk keperluan laporan ke pihak Polsek Lio Timur.

Ia juga mengungkapkan bahwa para pelaku juga sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Kita tidak tahu, bagaimana bisa mereka lolos dari tahanan Polsek. Ini menunjukkan bahwa kerja-kerja polisi masih jauh dari profesionalisme dalam melayani dan melindungi masyarakat, bahkan terkesan terjadi pembiaran terhadap pelaku kejahatan," sorot Kanisius.

Kanisius Tani dan pihak keluarga korban berjanji akan mengambil langkah serius dalam menyelesaikan masalah ini.

Pihak keluarga korban akan mengadukan persoalan ini ke Polres Ende agar mendapat kepastian hukum atas masalah yang menimpa keluarga mereka.

"Kami akan ke Polres Ende untuk melaporkan masalah ini, karena kami menganggap Kapolsek Lio Timur dan jajarannya tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara profesional sehingga memenuhi hak hukum korban dan keadilan," tandas Kanisius Tani.

Keluarga Pelaku Tidak Kooperatif

Sementara Kapolsek Lio Timur, IPDA Mahmud Derang, dalam pesan Whatsapp kepada keluarga korban (Kanisius, red) menerangkan bahwa pihaknya menyayangkan sikap keluarga pelaku yang terkesan tidak kooperatif dengan tidak menginformasikan keberadaan pelaku sehingga pihaknya sulit menangkap pelaku hingga saat ini.

Bahkan Kapolsek Mahmud mengatakan bahwa pihak Kanit Reskrim juga belum mengambil keterangan saksi dan korban karena masih melaksanakan cuti.

"Saya bersama anggota (Yadi) telah menghubungi keluarga dan mencari pelaku hingga dini hari setelah kabur dan lari dari upaya penangkapan. Kami akan terus mencari pelaku dan proses ini masih terus berjalan. Kami berharap pihak keluarga pelaku untuk lebih kooperatif dengan menginformasikan keberadaan pelaku agar dapat segera ditangkap dan diproses," harap Kapolsek Mahmud.

--- Guche Montero

Komentar