Breaking News

REGIONAL Tanggapan Pemprov NTT: Pembangunan Pabrik Semen di Matim Belum Bisa Dilanjutkan 11 Jun 2020 12:19

Article image
Tambang mangan di Sirise, Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: Ist)
Rumat juga menyentil komitmen Gubernur NTT, Viktor Laiskodat yang secara tegas menyatakan bahwa akan melakukan moratorium aktivitas pertambangan pada saat kampanye Pilgub.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menanggapi rencana pembangunan pabrik semen dan penambangan bahan baku semen (batu gamping) di wilayah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, yang hingga kini masih menuai pro-kontra dengan sejumlah aksi protes dan penolakan dari sejumlah kalangan.

Respon Pemprov NTT tersebut juga dalam konteks menanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi NTT, terutama
sikap penolakan dan usulan peninjauan kembali oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hanura DPRD NTT.

Pernyataan itu tertuang dalam tanggapan Gubernur NTT yang dibacakan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing di ruang sidang utama gedung DPRD NTT, Rabu (10/6/2020).

Dalam isi tanggapan, Pemprov NTT menjelaskan bahwa pembangunan pabrik semen belum bisa dilanjutkan karena adanya penolakan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan serta sebagian masyarakat yang mendiami lokasi tersebut.

Sebelumya, melalui Juru bicara Fraksi PKB DPRD Provinsi NTT, Yohanes Rumat, secara tegas menolak pendirian pabrik semen dan penambangan bahan baku batu gamping di Matim.

"Fraksi PKB DPRD NTT mencermati bahwa jika rencana pemerintah tersebut tetap dilakukan, maka tentu saja akan mengancam banyak soal. Karena tambang ini bukan hal baru. Tambang ini hampir 26 tahun beroperasi di Matim dan mengambil batu mangan,” kata Rumat.

Dalam sejarahnya, lanjut dia, sekitar tahun 2015 lalu, tidak ada kejelasan di balik aktivitas pertambangan mangan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penjamin pemulihan daya rusaknya.

“Selain PAD, juga soal penjamin keamanan tentang alam, sosial budaya, jaminan kerja, dan pekerja. Maka, Gereja turun untuk menghentikan dengan cara melibatkan banyak orang. Dan pada akhirnya ada yang dikorbankan masuk penjara dan lain sebagainya,” ujarnya.

Rumat menceritakan, sejak tahun 2017, tambang di Matim mulai aman. Meski demikan, di awal tahun 2018 hingga sekarang, pemerintah justru mencoba untuk menghidupkan kembali izin tambang sebagai bahan baku semen.

“Logikanya, pabrik semen itu ada berarti bahan bakunya ada. Maka proses penggalian lanjutan, proses debu, hingga aktivitas penunjang pabrik pasti terjadi,” katanya.

Ia juga menyentil komitmen Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) yang secara tegas menyatakan bahwa akan melakukan moratorium aktivitas pertambangan pada saat kampanye Pilgub.

"Tetapi dalam perjalanan, diam-diam Pemprov NTT justru mengeluarkan izin tambang. Walupaun sifatnya izin eksplorasi, namun itu mengarah kepada eksploitasi. Nah, kalau sudah masuk ke ranah eksploitasi, saya kira tidak bisa menghindari yang namanya merusak alam hingga dampak lanjutannya," imbuhnya.

Rumat menegaskan bahwa di Matim tidak ada fakta bahwa ada kesejahteraan di balik aktivitas pertambangan.

“Yang ada itu tambang hilang, masyarakat kembali sengsara. Kita menghargai pro dan kontra tambang. Tentu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Itu sangat kita hormati sebagai ekspresi aspirasi dalam ruang demokrasi," ujarnya.

Hentikan Selamanya

Sementara anggota Fraksi Hanura, Ben Isidorus, meminta Pemprov NTT untuk tidak hanya menghentikan sementara, tetapi harus dihentikan selamanya seluruh kegiatan tambang dan pabrik semen di Matim.

“Kami apresiasi jawaban pemerintah yang menghentikan sementara kegiatan pabrik semen dan tambang di Matim. Namun kami minta agar pemerintah harus hentikan selamanya, bukan hanya sementara. Karena kehadiran pabrik semen dan tambang itu bukan menjadi solusi mensejahterakan masyarakat," kata Ben usai Rapat Paripurna.

Ben menerangkan bahwa dalam Pandangan Umum Fraksinya saat  Rapat Paripurna terhadap Pandangan Umum Fraksi untuk usulan dua Ranperda  NTT beberapa waktu lalu, Fraksi Hanura  sudah menjelaskan beberapa alasan agar kegiatan pabrik semen dan tambang di Matim dihentikan dan tidak boleh dilanjutkan.

“Ada lima alasan mengapa Fraksi Hanura meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kegiatan pembangunan pabrik semen dan tambang di Matim. Kami apresiasi sikap pemerintah untuk menghentikan sementara. Namun, kami minta harus dihentikan selamanya, jangan hanya henti sementara," tegasnya.

Menurut Ben, jika pemprov NTT memiliki niat baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, maka hadirkan investor yang bergerak  di sektor pertanian, peternakan, kelautan sehingga memberi dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi di pedesaan.

"Pembangunan pabrik semen dan eksploitasi tambang adalah perusahaan padat modal, menggunakan teknologi, membutuhkan SDM sesuai dengan tenologi yang digunakan. Sementaa SDM kita tidak tersedia, apalagi kalau dikaitkan dengan lingkungan," sentilnya.

Butuh Kajian Komprehensif

Senada, Anggota DPRD NTT dari Fraksi PAN, Katrina Seina Jimur meminta pemerintah daerah Matim agar jangan memberi janji yang muluk kepada masyarakat terkait rencana pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda oleh PT Singa Merah dan PT Istindo Mitra Manggarai.

Menurut Katrina, pemerintah harus melakukan kajian secara baik dan objektif terkait rencana pendirian pabrik semen dimaksud.

"Kajian itu menyangkut dampak ekonomi, sosial dan budaya, baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hasil kajian itu perlu disosialisasikan kepada kepada masyarakat secara transparan dan komprehensif.

--- Guche Montero

Komentar