Breaking News

KEAMANAN Tanggapi Pernyataan Berbau SARA, Ignas Iryanto Djou: Provokatif dan Sentimentil 30 May 2021 13:00

Article image
Tokoh Diaspora NTT-Jakarta, Ignas Iryanto Djou. (Foto: Ist)
Iryanto sebagai salah satu tokoh NTT yang getol menyerukan agar meredam segregasi sosial dalam setiap momentum politik, mengecam pernyataan berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang tersebut.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Tokoh Diaspora NTT di Jakarta, Ignas Iryanto Djou menanggapi serius pernyataan berbau SARA yang dilontarkan Ketua DPRD Kota Kupang dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeskiel Loudoe melalui tayangan video yang beredar luas ke berbagai group media sosial (medsos).

"Jadi ini semua dari Flores ya. Lebih banyak orang Manggarai, agamapun Katolik. Jadi memberikan mosi kepada Yeskiel Loudoe, agama Kristen Protestan. Ya, itu tolong ditulis ya. Yang berita yang bertanggung jawab dalam mosi ini, dalam demo ini, ada enam orang, sampai keseluruhan agama Katolik, dari Flores, kepada minta Ketua DPR untuk turun, Yeskiel Loudoe, agama Kristen Protestan. Supaya masyarakat tahu ya. Kan normal-normal. Tapi saya perlu sampaikan bahwa ini yang bertanggung jawab dalam demo ini keseluruhannya, hampir keseluruhannya orang Flores, dan agama Katolik. Untuk menjatuhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, asal Rote, agama Kristen Protestan," demikian kutipan isi rekaman dari video yang beredar luas.

Menurut Iryanto, pernyataan sentimentil yang menyebut suku (Manggarai, Flores) dan agama (Katolik) tidak etis dilontarkan dari seorang pimpinan DPRD.

"Pernyataan berbau SARA ini sangat berbahaya untuk konteks NTT yang sangat menjunjung tinggi semangat toleransi dan terus merawat kebhinekaan. Ini sangat provokatif ketika sudah membias ke ranah publik," ungkap Iryanto dalam keterangan resmi kepada media ini, Sabtu (29/5/2021) malam.

Iryanto menegaskan bahwa secara internal legislatif di lingkup DPRD Kota Kupang, tentu ada latar belakang alasan dan pertimbangan sehingga memunculkan mosi tidak percaya dari 22 Anggota DPRD yang dibuktikan melalui tanda tangan atas Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya.

"Problemnya bukan pada substansi Mosi Tidak Percaya karena itu urusan internal di Dewan. Namun pernyataan provokatif yang menyinggung SARA, itu sangat sensitif dan berbahaya ketika menjadi konsumsi publik," nilainya.

Iryanto sebagai salah satu tokoh NTT yang getol menyerukan agar meredam segregasi sosial dalam setiap momentum politik, mengecam pernyataan berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang tersebut.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatan apapun yang melekat, termasuk intervensi Pimpinan Partai PDI Perjuangan, karena tidak layak menjadi pejabat publik dan politisi yang justru harus mengedepankan integritas dan kapabilitas dan konsistensi total terhadap komitmen kebangsaan dalam 4 pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, yang justru didorong dan direvitalisasi oleh Taufik Kiemas sendiri, " tandas Iryanto.

--- Guche Montero

Komentar