Breaking News

NASIONAL Tanggapi Putusan MK, JK Minta Masyarakat Tidak Unjuk Rasa 25 Jun 2019 16:26

Article image
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Ist)
JK mengapresiasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang melarang pendukungnya untuk melakukan unjuk rasa.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta para pendukung pasangan capres-cawapres untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat hari pembacaan hasil keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019).

Wapres juga mengapresiasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang melarang pendukungnya untuk melakukan unjuk rasa.

"Saya apresiasi Pak Prabowo yang menginstruksikan tidak ada aksi massa," kata JK, Selasa (26/6/2019). Pembacaan keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan dilakukan oleh MK.

MK memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019 yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6/2019). 

--- Redem Kono

Komentar