Breaking News

REGIONAL Telan Biaya Puluhan Miliar, DPRD Ende Soroti Rencana Pemda Reparasi Pantai Kota Raja 18 Nov 2020 09:51

Article image
Pinjaman Daerah dan Kebijakan Anggaran. (Foto: ilustrasi pinjaman Bank)
Menurut Bento, setiap program pembangunan daerah, harus mempertimbangkan aspek prioritas kebutuhan, efisiensi anggaran, dampak (outcome) yang dihasilkan serta dampak riil bagi masyarakat.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menyikapi rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende terkait penataan Pantai Kota Raja, Ende, yang akan menelan anggaran biaya hingga puluhan miliar.

Sorotan itu diutarakan usai Pemda Kabupaten Ende akan menggunakan dana pinjaman dari Bank NTT senilai Rp 60 Miliar.

Lembaga DPRD hanya menyetujui soal peminjaman. Namun, DPRD tidak menyepakati jika penggunaan dana pinjaman tersebut untuk penataan Pantai Kota Raja.

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Oktafianus Moa Mesi, mengatakan bahwa dari sisi efisiensi anggaran, program penataan sebaiknya dipertimbangkan kembali.

"Dari aspek efisiensi biaya, Anggaran penataan terlampau besar. Apalagi, nilai pengembalian daerah dari hasil penataan tetsebut belum dapat dihitung secara pasti oleh pemerintah," ungkap Fian kepada media ini, Selasa (17/11/2020).

Menurut Fian, sedapat mungkin pinjaman itu digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang bakal memperoleh pendapatan, seperti pemberdayaan ekonomi, Rumah Sakit, maupun biaya lain yang dapat menghasilkan pendapatan daerah.

"Jika melihat aspek prioritas dan efisiensi, maka sebaiknya pemerintah lebih memprioritaskan program di bidang kesehatan, khususnya anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS)," saran Fian.

Dampak Mubazir

Sementara Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Mahmud Bento Djegha, menilai beberapa pembangunan yang telah dilakukan pemerintah, dampaknya justru tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah (mubazir, red).

Bento mencontohkan pembangunan lantai dua pasar Mbongawani.

"Setelah dibangun, ternyata area lapak di lantai dua pasar tidak ditempati pedagang. Alhasil, pembangunan yang sudah menelan biaya besar justru mubazir," singgung Bento.

Menurut Bento, setiap program pembangunan daerah, harus mempertimbangkan aspek prioritas kebutuhan, efisiensi anggaran, dampak (outcome) yang dihasilkan serta dampak riil bagi masyarakat.

"Jika kebijakan anggaran tidak mempertimbangkan dampak lanjutan apalagi berujung mubazir, maka pemerintah harus lebih bijak. Kami akan terus mengawal hal ini," komit Bento.

--- Guche Montero

Komentar