Breaking News

HUKUM Terkait Dugaan Penistaan Agama, Ahok Minta Bantuan Yusril 28 Nov 2016 17:08

Article image
Ahok dan Yusril di Pagelaran Adat dan Seni Budaya Masyarakat Bangka Belitung. (Foto: Tribunnews.com)
Cagub DKI Jakarta 2017-2022 tersebut berharap Yusril dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menista agama Islam.

JAKARTA, IndonesiaSatu.coGubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta bantuan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dalam gelar persidangan kasus dugaan penistaan agama. Ahok menilai Yusril dalam kapasitasnya sebagai pakar hukum tata negara yang juga sama-sama berasal dari Bangka Belitung dapat memberikan banyak penjelasan yang membantu dalam gelar perkara.

"Walaupun Bang Yusril bukan dalam bidang pidana, saya pikir perlu juga untuk bantu saya juga. Karena paling bisa menjelaskan situasi sosiologi, kehidupan di Bangka Belitung seperti apa. Saya kira beliau ngomong paling cocok," ujar Ahok.

Cagub DKI Jakarta 2017-2022 tersebut berharap Yusril dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menista agama Islam; agama mayoritas di Belitung Timur yang sudah dikenalnya sejak kecil.

"Saya memang berharap Bang Yusril bantu jelasin ke masyarakat Indonesia, khususnya muslim bahwa saya tidak ada niat sama sekali menghina atau menista ajaran agama Islam, apalagi Alquran," tambah Ahok.

Yusril yang ditemui dalam Pagelaran Adat dan Seni Budaya Masyarakat Bangka Belitung menyatakan dukungannya kepada Ahok untuk terus maju di Piilkada DKI 2017. Status tersangka, demikian Yusril, tidak akan dapat menghalanginya Ahok untuk terus bertarung di Jakarta.

"Menurut undang-undang yang berlaku sekarang, meskipun beliau sedang menghadapi masalah hukum, tapi itu sama sekali tidak menghalangi beliau untuk maju dalam Pilkada ini,” tegas Yusril.

Ahok dan Yusril bertemu dalam kesempatan Pagelaran Adat dan Seni Budaya Masyarakat Bangka Belitung Tahun 2016, Minggu (27/11/2016). Dalam pertemuan tersebut, keduanya tampak terlibat dalam pembicaraan serius.

--- Redem Kono

Komentar