Breaking News

NASIONAL Terkait Kampanye Pilpres, Mendagri: Belum Ada Kepala Daerah yang Ajukan Izin Cuti 16 Nov 2018 11:58

Article image
Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo saat Rakor Nasional Camat di Surabaya (Foto: Kompas.com)
"Silakan berkampanye dengan cara yang santun dan tidak menabrak aturan. Jangan sampai menyebar kebencian, hoaks, dan cara-cara yang melanggar aturan kampanye. Netral yang dimaksud yakni mendukung penyelenggaraan pemilu agar berjalan baik dan kondusif di

SURABAYA, IndonesiaSatu.co-- Masa kampanye Pilpres 2019 hampir berjalan dua bulan. Meski demikian, belum ada kepala daerah yang mengajukan izin cuti untuk kampanye pilpres kepada Menteri Dalam Negeri. Banyaknya kepala daerah yang mengajukan cuti diprediksi terjadi pada awal tahun hingga berakhir masa kampanye pada 13 April 2019.

"Belum ada yang mengajukan izin kampanye, mungkin nanti awal tahun sampai akhir masa kampanye," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo usai Rakor Nasional Camat di Surabaya, Kamis (15/11/18) seperti dilansir Kompas.com.

Tjahyo menyarankan agar kepala daerah yang menjadi juru kampanye Pilpres 2019 dapat mengambil waktu di hari Sabtu dan Minggu. Karena pada hari tersebut, kepala daerah tidak perlu izin ke Menteri Dalam Negeri.

"Kepala daerah yang hendak kampanye, saya sarankan mengambil hari Sabtu atau Minggu saja, sehingga tidak perlu izin," sarannya.

Tjahyo juga mengingatkan, kepala daerah yang menjadi juru kampanye agar berkampanye dengan cara yang santun dan membangun. Dia juga mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dalam Pemilu 2019.

"Silakan berkampanye dengan cara yang santun dan tidak menabrak aturan. Jangan sampai menyebar kebencian, hoaks, dan cara-cara yang melanggar aturan kampanye. Juga menjaga netralitas. Netral yang dimaksud yakni mendukung penyelenggaraan pemilu agar berjalan baik dan kondusif di daerahnya," ingatnya.

Menteri Tjahyo juga menyinggung bahwa kepala daerah atau kepala wilayah seperti camat atau lurah yang menyampaikan keberhasilan pemerintahan Jokowi dalam pembangunan, bukanlah dikategorikan sebagai kampanye.

"Kalau pernyataan ‘ayo coblos nomor sekian’, itu kampanye. Kalau menyampaikan keberhasilan program Pak Jokowi, itu bukan kampanye. Itu berlaku tidak hanya bagi kepala daerah, namun juga bagi para menteri hingga camat."Karena camat adalah kepanjangan tangan Presiden di wilayah tertentu," kata Tjahyo.

Seperti diketahui, pada Pilpres 2019 mendatang, ada 2 pasangan capres dan cawapres yang akan berebut mandat menjadi Kepala Negara.

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan nomor urut 2 diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS.

Sedangkan pasangan dengan nomor urut 1 yakni Jokowi-Ma'ruf Amin diusung oleh koalisi 9 partai yakni PDI-Perjuangan, PKB, Golkar, Perindo, NasDem, Hanura, PKPI, PSI, dan PPP.

--- Guche Montero

Komentar