A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: controllers/detail.php

Line Number: 151

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to assign property of non-object

Filename: controllers/detail.php

Line Number: 151

Terkait Kebijakan WFH, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Ende Diperpanjang
Breaking News

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: detail/index.php

Line Number: 6

Terkait Kebijakan WFH, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Ende Diperpanjang 09 Jul 2021 23:08

Article image
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Mathildis Mensi Tiwe. (Foto: Ist)
Kadis Mensi Tiwe mengakui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan cukup dilematis dengan situasi Covid-19, seiring kebijakan pemerintah menerapkan Work From Home (WFH).

 

ENDE, IndonesiaSatu.co Grafik penularan virus Covid-19 di Kabupaten Ende terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir sebagaimana data penyebaran yang dirilis satuan tugas Covid-19 Kabupaten Ende.

Atas alasan tersebut, Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada tahun pelajaran 2021/2022 kembali mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan instruksi pemerintah daerah setempat.

Hal itu juga telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ende Nomor: 187/KEP/HK/2021 dan dijabarkan secara detail melalui Surat Edaran kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende Nomor: PK.420.III.01/VI/1600/2021 tertanggal 16 Juni 2021.

“Kiblat kita untuk mengendalikan covid-19 di lingkungan satuan pendidikan adalah data Covid-19 terupdate. Sehingga jika di suatu wilayah terdapat zona merah Covid-19, dengan sendirinya aktivitas pendidikan di wilayah itu langsung dihentikan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Mensi Tiwe belum lama ini.

Kadis Mensi Tiwe mengakui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan cukup dilematis dengan situasi Covid-19, seiring kebijakan pemerintah menerapkan Work From Home (WFH).

Menurutnya, urusan pendidikan agak sulit menerapkan WFH; karena selain fasilitas dan perangkatnya belum memadai, urusan pelayanan pendidikan cukup kompleks, sehingga pihaknya tetap menerapkan standar prokes yang ketat bagi setiap guru yang datang berurusan di dinas.

Kadis Mensi menghimbau kepada seluruh pimpinan jenjang pendidikan; mulai dari tingkat PAUD, TKK, SD dan SMP untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, sekalipun ini masih dalam masa liburan, karena berdasarkan data Covid-19 terupdate hampir semua wilayah masuk kategori zona merah Covid-19.

“Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk tahun 2021/2022 sudah dipastikan bergeser sampai waktu yang belum di tentukan. Kita ikuti data sebaran dari satuan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Ende,” imbaunya.

--- Guche Montero

Komentar