Breaking News

REGIONAL Terkait Pengajuan Penggunaan Anggaran Silpa 2020, Fraksi Demokrat DPRD Ende: Harus Diprioritaskan untuk Penanganan Covid 28 Jul 2021 09:27

Article image
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Mahmud Bento Djegha. (Foto: Ist)
"Pengajuan Anggaran sebelum Perubahan harus diprioritaskan pada upaya nyata pencegahan dan penanganan Covid-19, mengingat grafik penyebaran Covid di Kabupaten Ende terus meningkat signifikan dari waktu ke waktu," ujar Bento.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Fraksi Demokrat DPRD Ende mendorong agar pengajuan penggunaan dana Silpa tahun 2020 dalam Pembahasan Permohonan Penggunaan Anggaran sebelum Perubahan Tahun 2021, diprioritaskan bagi kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Mahmud Bento Djegha, dalam rapat bersama Tim Anggaran (TA) Pemerintah Daerah Kabupaten Ende di ruangan rapat Paripurna DPRD Ende, Senin, (26/7/2021).

"Pengajuan Anggaran sebelum Perubahan harus diprioritaskan pada upaya nyata pencegahan dan penanganan Covid-19, mengingat grafik penyebaran Covid di Kabupaten Ende terus meningkat signifikan dari waktu ke waktu," ujar Bento.

Bento menegaskan bahwa peruntukan anggaran harus difokuskan untuk OPD yang bersentuhan langsung dengan tindakan pencegahan dan penanganan Covid-19 sehingga berdampak efektif dan efisien dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik, khususnya masyarakat yang terdampak Covid. 

Politisi Demokat Dapil IV Ende ini menyebut OPD yang bersentuhan langsung; yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ende dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende.

"Saat ini, hal paling penting untuk Tim Anggaran (TA) Pemerintah Daerah Kabupaten Ende yakni memberi dukungan dan support Anggaran bagi peningkatan APD kepentingan Tenaga Kesehatan yang selama ini berjibaku merawat pasien dan juga pandemi Covid-19," katanya.

Pada kesempatan itu, Bento juga mendesak agar TA Pemerintah segera memperhatikan anggaran berupa tunjangan untuk menopang kebutuhan Anggota Tim Tagana dalam menjalankan tugasnya yakni menguburkan mayat pasien yang teridentifikasi terpapar Covid-19 sehingga meminimalisir dampak sebagaimana pengalaman pahit yang pernah terjadi di Kecamatan Detukeli beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III ini juga menyinggung bahwa selain Dinkes, Dinsos, BPBD, RSUD Ende, terdapat informasi bahwa ada OPD lain yang coba 'bermain' untuk menyisipkan kepentingan OPD di luar urusan Covid-19.

"Atas nama Lembaga Dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat, kita berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dapat mengoptimalkan kerja-kerja Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Daerah Kabupaten Ende," tandas Bento.

--- Guche Montero

Komentar