Breaking News

NASIONAL Terorisme, KSAD: Semua Jajaran AD Harus Waspada 30 May 2017 16:18

Article image
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono. (Foto: Merdeka.com)
Jenderal TNI Mulyono mengatakan, pihaknya siap ikut mencegah munculnya jaringan kelompok teror baru. Terlebih masuknya jaringan teror melalui celah-celah wilayah perbatasan NKRI.

JAKARTA, IndonesiaSatu.coPelibatatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan kelompok-kelompok terorisme di Indonesia mendapat sambutan positif oleh berbagai kalangan.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono menyatakan siap menerima perintah jika prajurit TNI AD dilibatkan dalam pencegahan terorisme.

Mulyono mengatakan, pihaknya siap ikut mencegah munculnya jaringan kelompok teror baru. Terlebih masuknya jaringan teror melalui celah-celah wilayah perbatasan NKRI.

"Kita harus waspada, kita harus siap siaga, semua jaringan deteksi dini, cegah dini kita siapkan di seluruh wilayah NKRI. Antisipasi itu di manapun kita berada, karena kita tahu teroris akan muncul. Semua jajaran AD harus waspada dan siap siaga untuk deteksi dini," kata Mulyono kepada wartawan di Mabes TNI ADA, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Sementara soal peran TNI dalam penanggulangan terorisme, Mulyono menilai, prajurit TNI ADA siap digerakkan.

"Kalau TNI AD dilibatkan, ikut saja. Teroris di mana, di hutan boleh. Tentara kalau di hutan itu seger kaya hari Raya Idul Fitri," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam pemberantasan kelompok-kelompok terorisme di Indonesia. Jokowi mengatakan ini saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

"Berikan kewenangan TNI untuk masuk ke dalam rancangan UU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menko Polhulkam sudah mempersiapkan untuk ini," kata Jokowi.

Ini merupakan pertama kalinya Presiden Joko Widodo mengungkapkan soal pelibatan TNI tersebut.

Wacana soal pelibatan TNI ini sudah muncul sejak RUU tersebut mulai digulirkan di DPR RI, awal 2016.

Jokowi sekaligus meminta Menkopolhukam Wiranto mengejar DPR untuk perampungan RUU tersebut.

"Saya ingin agar RUU Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR. Ini Pak Menkopolhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya. Karena ini sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat kita bertindak di lapangan," ujar Jokowi.

--- Simon Leya

Komentar