Breaking News

HUKUM TPDI Nilai Novel Baswedan Punya Hidden Agenda jika Menjadi ASN pada Bareskrim Polri 08 Nov 2021 19:44

Article image
Koordinator TPDI dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus. (Foto: Ist)
TPDI berpandangan, jika Novel, dkk menjadi ASN pada Bareskrim Polri, hal itu bisa melahirkan kecemburuan sosial dari ribuan tenaga honorer di Institusi Polri yang belum pasti diangkat menjadi ASN. 

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- "Sikap bermurah hati Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menerima Novel Baswedan, dkk. menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bareskrim Polri, harus dibaca sebagai bagian dari upaya Novel, dkk menjadikan Bareskrim sebagai transit agar kelak bisa kembali menjadi ASN pada KPK bahkan menguasai KPK."

Demikian hal itu diutarakan Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Senin (8/11/2021).

Menurut Petrus, merekrut Novel, dkk menjadi ASN, bisa saja tidak memberi solusi bagi penciptaan ASN yang berwawasan kebangsaan di Bareskrim Polri, karena selain Novel, dkk sudah tidak lolos TWK, juga karena Novel, dkk sudah terbentuk karakter "pembangkang" yang selama ini membangkang secara terbuka terhadap Pimpinan KPK.

Dengan demikian, kata Petrus, jika Novel, dkk menerima tawaran Kapolri, maka ini harus diwaspadai karena manajemen di Kepolisian bersifat hirarki, sehingga  Bareskrim sesungguhnya bukanlah habitat yang cocok bagi Novel, dkk. Namun ini adalah strategi politik jangka panjang, karena bagi Novel lebih baik mundur selangkah untuk menggapai sukses yang lebih besar.

"Meng-ASN-kan Novel, dkk dimanapun, itu menjadi kontraproduktif, karena soal TWK adalah soal ideologi, sehingga tidak mungkin seseorang yang sudah terbentuk karakter oposisi terhadap "wawasan kebangsaan" lantas secara instan berubah menjadi "berwawasan kebangsaan" yang loyal. Ini patut dipertanyakan," sentil Petrus.

Menjadi ASN Sebagai Batu Loncatan

TPDI berpandangan, jika Novel, dkk menjadi ASN pada Bareskrim Polri, hal itu bisa melahirkan kecemburuan sosial dari ribuan tenaga honorer di Institusi Polri yang belum pasti diangkat menjadi ASN. 

"Bahanya, Novel, dkk bisa saja mengkoordinir para honorer menjadi sebuah "kekuatan perlawanan" dengan membentuk "Wadah Pegawai" sebagai alat perjuangan untuk mengoreksi segala kebijakan Pimpinan Polri, seperti halnya perlawanan yang dilakukan Novel, dkk di KPK hingga hari ini," ujar Petrus.

Advokat Peradi ini beralasan, menjadikan Novel, dkk sebagai ASN pada Bareskrim Polri, bisa jadi ini hanya sekedar batu loncatan dan ada hidden agenda Novel, dkk untuk kembali menguasai KPK dan ancaman bagi Ketua KPK Firli Bahuri melalui kasus penyewaan Helikopter yang pernah dilaporkan ke Bareskrim. 

"Bagi Novel, dkk, menjadi ASN di Bareskrim Polri saat ini tidaklah penting, karena yang penting adalah status ASN sebagai SIM dan SIM itu bisa diperpanjang bahkan bisa dimutasi untuk kembali menguasai KPK dalam masa 3 atau 5 tahun ke depan melalui kekuatan politik presure group yang selama ini memback-up Novel, dkk," tegas Petrus.

--- Guche Montero

Komentar