Breaking News

AGAMA Tunggakan Honor Rp 14 Miliar Bagi Penyuluh Agama Katolik Bukan PNS Siap Dicairkan 06 Sep 2021 20:15

Article image
Dirjen Bimas Katolik Bayu Samodro mengenakan baju berbahan tenun asal Nagekeo, Flores, NTT. (Foto: ist)
Kepada penyuluh agama, dia berpesan agar senantiasa memberi perhatian terhadap upaya menguatkan moderasi hidup beragama dan kerukunan hidup beragama.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Dirjen Bimas Katolik Bayu Samodro memastikan tunggakan honor bagi penyuluh Agama Katolik non-PNS tahun 2020 siap dicairkan. Menurutnya, anggaran tersebut sudah ada dan akan segera dibayarkan.

“Tahun 2020, honor penyuluh agama katolik non-PNS masih kurang lima bulan. Reviu BPKP sudah dilakukan dan anggaran juga sudah tersedia,” terang Bayu Samodro di Jakarta, Senin (6/9/2021).

“Total anggaran sebesar Rp 14.618.000.000 sudah siap dicairkan,” sambungnya.

Bayu Samodro menjelaskan, Ditjen Bimas Katolik membina 4.042 penyuluh agama non-PNS yang tersebar pada 34 provinsi di Indonesia.

Tahun 2020, anggaran honor penyuluh hanya cukup dibayarkan selama tujuh bulan. Sehingga, masih ada tunggakan selama lima bulan yang belum terbayarkan. Tahun ini, kata Bayu Samodro, anggaran tersebut sudah disiapkan Ditjen Bimas Katolik.

“Penyuluh Agama Katolik non-PNS telah bekerja penuh selama 12 bulan maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi. Maka melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus  2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh non-PNS yang belum terbayarkan selama 5 bulan di Tahun Anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan,” tegas Dirjen Bimas Katolik.

“Pastinya melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Bayu Samodro menambahkan, pihaknya bersama Gereja Katolik terus berupaya memerhatikan para penyuluh, pewarta, di lingkungan umat Katolik.

Kepada penyuluh agama, dia berpesan agar senantiasa memberi perhatian terhadap upaya menguatkan moderasi hidup beragama dan kerukunan hidup beragama.

--- Simon Leya

Komentar