Breaking News

HUKUM UGM: Kematian Petugas Pemilu Tidak Berkaitan dengan Dugaan Kecurangan Pemilu 26 Jun 2019 06:36

Article image
Para petugas KPPS menjalankan tugasnya dalam pemilu. (Foto: Ist)
Salah satu tantangan dalam penyelenggaran pemilu serentak 2019 adalah sulitnya mendapatkan petugas pemilu yang memiliki kondisi kesehatan yang baik.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Fenomena sakit dan meninggalnya para petugas Pemilu 2019 merupakan kejadian alamiah. Berdasarkan penelitian, dua fenomena itu tidak ada kaitannya dengan dugaan kecurangan, melainkan karena disebabkan oleh beban kerja yang terlalu tinggi dan riwayat penyakit sebelumnya.

"Yang ingin digarisbawahi bahwa sakit dan kematian petugas KPPS itu tidak semua terkait dengan proses pencoblosan tanggal 17 April sehingga tidak ada alasan sama sekali untuk mengkaitkannya dengan kecurangan pemilu," kata Koordinator Kajian Lintas Disiplin UGM, Abdul Gaffar Karim di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Peneliti dari Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, Riris Andono Ahmad, menjelaskan seluruh petugas pemilu yang meninggal di Yogyakarta semua berjenis kelamin laki-laki dengan 80 persen memiliki riwayat penyakit kardiovaskular. Tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun kejadian tidak wajar.

"Mereka yang meninggal usianya rerata 50 tahun dan rentang usianya 46 hingga 67 tahun. Semua kasusnya adalah laki-laki. Kejadian tertinggi di Kabupaten Sleman. 80 persen mempunyai riwayat penyakit diabites melitus, hipertensi, jantung, dan 90 persen adalah perokok," ungkap Riris.

Menurut Riris, salah satu tantangan dalam penyelenggaran pemilu serentak 2019 adalah sulitnya mendapatkan petugas pemilu yang memiliki kondisi kesehatan yang baik.

 "Kita untuk mendapatkan petugas saja sudah sulit, apalagi mendapatkan petugas yang benar-benar sehat. Selama ini kita hanya mengacu pada surat keterangan sehat yang artinya itu klaim dari mereka sendiri," ujar Riris.

Ia pun menyarankan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi setiap calon petugas untuk penyelenggaran pemilu selanjutnya Para peneliti UGM telah melakukan survei untuk mengkaji penyebab kesakitan dan kematian para petugas pemilu. Dalam survei yang menggunakan metode random sampling tersebut, UGM memilih 400 TPS dari 11.781 TPS di DIY untuk digunakan sebagai sampel.

Survei dilakukan dengan metodologi verbal otopsi atau metode menggali kronologi peristiwa dan wawancara tanda gejala mereka yang meninggal, kemudian dikonstruksikan penyebab kematiannya oleh dokter spesialis kedokteran forensik.

Berdasarkan temuan survei, penyebab atau meningkatnya risiko terjadinya kematian atau kesakitan petugas diduga karena riwayat penyakit kariovaskular yang sudah dimiliki, beban kerja petugas yang sangat tinggi sebelum, selama, dan sesudah hari pemilihan, adanya kendala terkait bimbingan teknis (bimtek), logistik, dan kesehatan.

Tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan kesakitan dan kematian para petugas Pemilu 2019 disebabkan oleh beban kerja yang sangat tinggi.

"Temuan utama adalah beban kerja yang ada di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara). Yang kami ukur adalah waktu kerjanya, ada empat kegiatan utama yakni penyiapan dan distribusi surat suara, penyiapan TPS dan pelaksanaan pemilu," kata Riris.

Dalam temuannya, beban kerja tersebut berkisar 20 hingga 22 jam pada hari pelaksanaan pemilu. Dengan perincian 7,5 hingga 11 jam untuk mempersiapkan TPS, 8 jam hingga 48 jam untuk mempersiapkan dan mendistribusikan undangan.

Riris memaparkan terdapat sekitar 30 persen petugas TPS di DIY melaporkan adanya kejadian yang mengganggu jalannya pemilu. Sedangkan 20 persen terkait dengan administrasi yang rumit, perhitungan suara dan pengetahuan petugas terkait teknis.

Selain beban kerja saat pemilu, Riris juga menyoroti ada beberapa petugas yang masih bekerja paruh waktu di luar perannya sebagai petugas pemilu.

"Beberapa petugas TPS masih melakukan pekerjaannya seperti biasa sehingga menyebabkan beban kerjanya makin tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya, menurut data dar KPU RI tanggal 4 Mei 2019 menyebutkan jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal sebanyak 440 orang. Adapun, petugas yang sakit 3.788 orang.

--- Redem Kono

Komentar