Breaking News

INTERNASIONAL Ulama Zakir Naik Dituduh Buat Firma Palsu 05 Jul 2017 16:00

Article image
Ulama Zakir Naik. (Foto: Ist)
ED menduga, para donatur itu memberikan zakat kepada Zakir karena yang bersangkutan mau mengkhotbahkan sejumlah isu yang dianggap kontroversial, yakni menjustifikasi seseorang sebagai kafir dan lainnya.

NEW DELHI, IndonesiaSatu.co -- Satu lagi tuduhan diberikan kepada ulama kontroversial dari India Zakir Naik. Setelah sebelumnya menjadi tersangka penggelapan dana yayasan dan juga kasus terorisme, Zakir Naik dituduh membuat firma palsu sebagai kamuflase pencucian uang hasil sumbangan masyarakat kepada dirinya.

Menurut India Today, Rabu (5/7/2017) Direktorat Penegakan Hukum India (ED) mengatakan Zakir yang menjadi Presiden Islamic Research Foundation (IRF), mendapat banyak uang zakat dari beragam donatur di India dan Malaysia.

ED mencatat donatur di India maupun Malaysia tersebut hingga kini masih belum teridentifikasi. Namun, ED menduga, para donatur itu memberikan zakat kepada Zakir karena yang bersangkutan mau mengkhotbahkan sejumlah isu yang dianggap kontroversial, yakni menjustifikasi seseorang sebagai kafir dan lainnya.

Meskipun diberikan sebagai zakat, ED mengatakan uang itu "dicuci" di firma palsu milik Zakir agar bisa diselewengkan oleh dirinya sendiri.

Untuk diketahui, Zakir kini menjadi buronan pemerintah India dalam sejumlah kasus. Ia menjadi tersangka penggelapan dana yayasan dan juga kasus terorisme. Zakir diketahui berada di Malaysia dan tak berani pulang ke India.

--- Redem Kono

Komentar