Breaking News

NASIONAL Ungkap Sindikat Pekerja Migran Ilegal, BP2MI: Ini adalah Bisnis Hitam Besar 15 May 2020 23:40

Article image
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. (Foto: Ist)
Benny menuturkan bahwa akar masalah dari banyaknya kejadian pembudakan pekerja migran adalah pengiriman pekerja imigran ilegal.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebut, pengiriman pekerja migran ilegal adalah bisnis besar dengan banyak orang yang terlibat di dalamnya.

Benny mengaku paham betul komplotan dan kekuatan mana, kelompok pemilik modal siapa, serta kongsi siapa yang harus dihadapi BP2MI untuk menyejahterakan pekerja migran.

"Karenanya, pada serah terima jabatan saya mengajak untuk menyatakan perang terhadap indikasi pengiriman pekerja migran ilegal. Saya tahu persis komplotan dan kekuatan mana, dan mereka saat ini mengenakan atribut tim dan institusi mana, saya paham persis," kata Benny dalam konferensi video, Kamis (14/5/20) seperti dilansir Kompas.com.

Benny menuturkan bahwa akar masalah dari banyaknya kejadian pembudakan pekerja migran adalah pengiriman pekerja imigran ilegal. Bila diperbaiki dengan tata kelola yang baik, dia optimistis pekerja migran ilegal semakin surut.

"Meski kita tahu persis pengiriman Ini adalah bisnis besar sehingga kita paham siapa yang terlibat di dalamnya. Namun persoalannya adalah negara dirugikan dan mereka yang berangkat adalah mereka yang akhirnya tidak masuk dalam radar perlindungan negara. Ini tugas besar kita bersama," ujar Benny.

Menurutnya, negara perlu hadir untuk mengibarkan bendera merah putih di atas pekerja migran ketimbang bendera perusahaan maupun bendera pemilik modal manapun.

Sementara terkait perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal China yang belum lama ini terjadi, BP2MI mengaku telah bertemu langsung dengan 14 ABK tersebut.

Benny mengaku, pihaknya berbicara banyak hal tentang perlakuan tidak adil yang telah dialami oleh ABK tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, dia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah China dan menyelidiki kasus itu lebih lanjut.

"Kepada Kementerian Ketenagakerjaan, kami meminta diproses kapal Long Xing yang dianggap sebagai mitra bermasalah. Kami merasa ini jadi konsen kita untuk berbenah terhadap tata kelola pekerja migran, termasuk ABK di dalamnya," pungkasnya.

--- Guche Montero

Komentar