Breaking News

INTERNASIONAL Wabah Virus Corona, 78 WNI Turut Dikarantina Jepang di Kapal “Diamond Princess” 08 Feb 2020 14:00

Article image
Kapal pesiar "Diamond Princess" yang dikarantina di Yokohama, Jepang, karena wabah virus Corona. (Foto: google.com)
Otoritas KBRI di Tokyo memastikan seluruh WNI yang bekerja di kapal pesiar mewah tersebut saat ini dalam keadaan sehat.

TOKYO, IndonesiaSatu.co Pemerintah Jepang melakukan karantina terhadap kapal pesiar “Diamond Princess” di perairan Yokohama, Jepang, setelah ditemukan sejumlah penumpang yang terinfeksi virus Corona pada 5 Februari lalu.

Dilansir laman berita Channelnewsasia.com, Sabtu (8/2/2020), hingga hari ini tercatat 64 penumpang kapal tersebut positif terinfeksi virus Corona atau 2019-NCoV.

Seluruh penumpang yang terinfeksi virus Corona telah dipindahkan dan diisolasi di sebuah rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

Data dari otoritas terkait menyebutkan, kapal pesiar “Diamond Princess” membawa 3.700 penumpang dan awak.

Sesuai protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

Sementara itu, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Tokyo menyatakan, sebanyak 78 warga negara Indonesia (WNI) berada di kapal “Diamond Princess”. Mereka bekerja sebagai awak kapal pesiar mewah tersebut.

Otoritas KBRI di Tokyo memastikan, seluruh WNI di kapal pesiar tersebut saat ini dalam keadaan sehat.

KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Pihak kapal “Diamond Princess” menjamin kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan penumpang dan kapal berkomunikasi dengan keluarga.

--- Rikard Mosa Dhae