Breaking News

REGIONAL Apresiasi Dirkrimsus Polda NTT, KOMPAK Indonesia: Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Awololong Lembata 08 May 2021 19:36

Article image
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel de Sola (kanan) saat diwawancarai terkait kasus Korupsi Proyek Awololong Lembata, NTT. (Foto: Dok.Media Timor)
Gabriel berharap agar Lembaga LPSK dapat pro-aktif melindungi PPK dan Pelaku lainnya untuk dijadikan Justice Collaborator.

LEMBATA, IndonesiaSatu.co-- Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, mengapresiasi kinerja Dirkrimsus Polda NTT.

Pasalnya, perkara Tindak Pidana Korupsi Proyek Awololong, Kabupaten Lembata, NTT mulai diungkapkamn oleh Dirkrimsus Polda NTT.

"Untuk misi pemberantasan korupsi di bumi Lembata, KOMPAK Indonesia siap mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Perencana sebagai Justice Collaborator dalam kasus ini," komit Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel de Sola, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Sabtu (8/5/2021).

Sebagai wujud komitmen, kata Gabriel, pihaknya meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membantu Polda NTT disupervisi KPK RI guna mengusut tuntas Aktor Intelektualis perkara Tindak Pidana Korupsi Proyek Awololong Lembata.

"Perkara Tindak Pidana Korupsi Awololong menjadi pintu masuk untuk membongkar praktek KKN di Lembata, bahkan di tengah duka mendalam rakyat Lembata yang menderita lahir batin akibat bencana erupsi gunung api Ilelewotolok dan Badai Seroja," katanya.

Pihaknya juga mendesak Kapolda NTT agar serius menangani perkara Tindak Pidana Korupsi Proyek Awololong dengan mengusut tuntas Pelaku dan Aktor Intelektualisnya.

Selain itu, KOMPAK juga mendesak KPK RI guna melakukan supervisi terhadap penanganan perkara Tindak Korupsi Proyek Awololong.

Gabriel berharap agar Lembaga LPSK dapat pro-aktif melindungi PPK dan Pelaku lainnya untuk dijadikan Justice Collaborator.

"Untuk misi pemberantasan korupsi, kami mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi, Pers dan Masyarakat untuk mengawal ketat penegakan hukum perkara Tindak Pidana Korupsi Proyek Awololong di Polda NTT agar tidak menajam ke bawah saja tetapi juga menajam ke atas (Aktor Intelektualis)," ajaknya.

--- Guche Montero

Komentar