Breaking News

KEUANGAN BRI Jadi Kostudian Tunggal Pengelola Dana Tapera 22 Apr 2021 20:33

Article image
BP Tapera teken kontrak pengelolaan dana Tapera bersama BRI sebagai kustodian tunggal

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Bank BRI bersama Badan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali memperkuat kerjasama bisnis dalam pengelolaan dana Tapera. BRI sebagai kustodian tunggal akan mengelola dana Tapera dari sekitar 4 juta nasabah dengan dana sebesar Rp 9,2 triliun.

Kerjasama tersebut ditandangani BRI dan BP Tapera sebagai kustodian di Jakarta (21/04). Kerjasama BRI dan BP Tapera dimulai saat BP Tapera secara resmi menunjuk BRI sebagai Kustodian tunggal pada tanggal 15 Januari 2020, dan proses penunjukan ini dilakukan melalui pemilihan yang transparan dengan due dilligence yang menyeluruh, serta berkonsultasi dengan OJK.

Sebagai pengelola program tabungan perumahan rakyat, BP Tapera menjadi solusi terhadap penyediaan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam rangka pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan dengan dibentuknya KPDT bersama BP Tapera diharapkan dapat memberikan dukungan nyata terhadap program Pemerintah dalam upaya menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio, berharap dengan ditandatanganinya KPDT ini kami harapkan operasionalisasi pengelolaan dana Tapera dapat segera dilakukan secara transparan serta akuntabel melalui model bisnis yang telah disepakati bersama sesuai peraturan perundangan terkait Tapera.

Kerjasama ini merupakan implementasi atas Peraturan BP Tapera Nomor 5 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Tapera, yang mengatur bahwa pengelolaan Dana Tapera dilakukan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang dibentuk antara BP Tapera dan Bank Kustodian.

“Sebagai Bank Kustodian tunggal, BRI berkomitmen untuk mendukung proses pengelolaan Dana Tapera melalui jasa kustodian serta jasa pendukung lainnya dalam operasionalisasi KPDT. Selain itu, BP Tapera bersama BRI juga berkomitmen untuk segera menjalankan tugasnya dalam terwujudnya program Tapera sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan untuk mewujudkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia,” tutup Aestika.

--- Sandy Javia

Komentar