Breaking News

REGIONAL Buntut Pernyataan Bawa Bom Penumpang Wings Air Ditahan di Bandara Frans Seda-Maumere 06 May 2021 09:36

Article image
Penumpang Wings Air. (Foto: Ist)
Polisi dan petugas bandara kemudian memeriksa isi koper milik FAR.

MAUMERE, IndonesiaSatu.co -- Seorang penumpang Wings Air berinisial FAR (37) diamankan petugas Aviation Security Bandara Frans Seda Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (2/5/2021) sore waktu setempat.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, menerangkan bahwa FAR ditahan karena menyebut ada bom dalam koper yang dibawanya.

"Kejadiannya kemarin sore di Bandara Frans Seda Maumere," ungkap Krisna, Senin (3/5/2021) seperti dilansir Kompas.com. Kejadian itu, terang Krisna, bermula pada Minggu (2/5/21) pukul 14.00 Wita, ketika FAR dan anaknya melakukan check in di Bandara Frans Seda Maumere.

Rencana keberangkatan FAR menggunakan maskapai Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1941 tujuan Maumere-Makassar-Jakarta. Jadwal penerbangan pukul 15.00 Wita.

"Tak berselang lama, FAR ditahan petugas Aviation Security karena mengatakan koper yang dibawanya berisi bom," ujar Krisna.

Menurut Krisna, karena menyebut bom dalam koper, membuat panik sebagian calon penumpang lainnya.

Petugas di Bandara Frans Seda Maumere kemudian menghubungi petugas kepolisian yang bertugas di lokasi bandara tersebut.

Polisi dan petugas bandara kemudian memeriksa isi koper milik FAR.

Selanjutnya, FAR bersama anaknya yang berumur 11 tahun dibawa ke pos polisi untuk diinterogasi.

"Yang bersangkutan mengaku bersalah atas pernyataan yang dilontarkan sehingga dia sempat memohon untuk diselesaikan secara internal," ujar Krisna.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, kalau koper yang dibawa berisi bom hanya candaan saja, atau unsur kekecewaan atas pembayaran over bagasi," lanjutnya.

Setelah itu, FAR kemudian membatalkan jadwal penerbangan dan memberikan klarifikasi, termasuk juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Surat pernyataan itu ditandatangani di Pos polisi KPPP Udara Maumere pada pukul 09.00 Wita. Yang bersangkutan akhirnya diperbolehkan untuk pulang," kata Krisna.

--- Guche Montero

Komentar