REGIONAL Gelar OTT, Propam Polda NTT Amankan Oknum Kapolsek dan Polwan 04 Mar 2024 21:41
Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.
SARAI, IndonesiaSatu.co-- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KOK, ditangkap bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu ditangkap karena kedapatan berselingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial RK.
"Betul, kita OTT (operasi tangkap tangan, ref) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kepala Bidang Propam Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3/2024) melansir Kompas.com
Pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2/2024).
Adapun oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) itu bertugas di bagian provos polsek.
Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.
Saat ditangkap, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti proses selanjutnya terkait kode etik," kata Kombes Dominicus.
--- Guche Montero
Komentar