Breaking News

KEUANGAN Mulai 25 Agustus BI Buka Layanan Penukaran UPK 75 RI Bagi Masyarakat 24 Aug 2020 23:30

Article image
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia
Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia mulai tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.

"Hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman, serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, Senin, 24 Agustus 2020.

Dia mengatakan, terdapat empat persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu Warga Negara Indonesia; Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP); Minimal mewakili 17 orang; dan Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.

Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.

--- Sandy Javia

Komentar