Breaking News

KEAMANAN KKB Papua Ditetapkan sebagai Teroris, SETARA Institute: Pemerintah Cari Jalan Pintas dalam Konflik Papua 30 Apr 2021 11:43

Article image
Ketua SETARA Institute, Hendardi. (Foto: Dok.Mabes Polri)
Sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk Negara, kata dia, penamaan sebagai teroris juga dilakukan oleh Negara untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Kebijakan pelabelan pemerintah terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua dan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua."

Demikian hal itu diutarakan Ketua SETARA Institute, Hendardi, dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Kamis (29/4/2021).

Hendardi menilai, bukannya membangun dialog Jakarta-Papua dan mengurangi pendekatan keamanan, pemerintah justru mempertegas pilihan kekerasan bagi penanganan Papua.

"Selain kontraproduktif, mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius," nilainya.

Sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk Negara, kata dia, penamaan sebagai teroris juga dilakukan oleh Negara untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua. 

Menurutnya, pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang. Ia menambahkan, kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat; selain karena kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama.

"Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Presiden Jokowi atas Papua," sorotnya.

SETARA beralasan, pelabelan teroris pada KKB akan menimbulkan implikasi, yakni: pertama, pelabelan ini menutup ruang dialog Jakarta-Papua yang direkomendasikan oleh banyak pihak sabagai jalan membangun perdamaian.

Kedua, meningkatnya eskalasi kekerasan yang berdampak langsung pada rakyat Papua seperti terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain. 

Ketiga, pelabelan terorisme membuka terjadinya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum, mengingat tidak jelasnya definisi siapa yang dinyatakan teroris.

"Pilihan Jokowi melabeli KKB Papua sebagai teroris dan dampak lanjutan yang akan terjadi, akan menutup kesempatan Jokowi dan pemerintah untuk membangun Papua secara humanis, sebagaimana yang dijanjikannya dalam berbagai kesempatan," singgungnya.

SETARA merekomendasikan, pilihan realistis bagi Papua adalah penyelesaian secara damai dimulai dengan kesepakatan penghentian permusuhan, membangun dialog dan susun skema-skema pembangunan yang disepakati.

"Revisi UU Otonomi Khusus Papua bisa menjadi momentum mendialogkan isu-isu krusial Papua, termasuk soal penanganan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat," pungkasnya.

--- Guche Montero

Komentar