Breaking News

REGIONAL PADMA Indonesia Soroti Mubazirnya Bangunan BLK-PMI dan LTSA Sumba Barat Daya 18 Apr 2021 08:19

Article image
Bangunan BLK di Sumba Barat Daya. (Foto: Ist)
"Pemkab Sumba Barat Daya perlu bekerjasama dengan Sekolah Hotel Sumba untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon PMI asal Sumba agar bisa bersaing di bursa kerja internasional seperti Philipina," ungkap Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa.

SUMBA, IndonesiaSatu.co-- Persoalan perdagangan manusia (Human Trafficking) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumba terus meningkat setiap tahun. 

Dalam rilis kepada media ini, Sabtu (15/4/2021), Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia merekomendasikan beberapa opsi solusi di antaranya; pertama, Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA) mulai dari tingkat Desa. 

Kedua, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Human Trafficking dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ketiga, perlu adanya Peraturan Desa (Perdes) Pencegahan Human Trafficking dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO,UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 menegaskan Pemerintah wajib membangun Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI)Profesional yang memenuhi Standar Internasional.

PADMA Indonesia mengungkap fakta bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya (SBD) sudah membangun LTSA dan BLK PMI di Lete Konda, Kecamatan Loura, untuk melayani CPMI asal SBD dan Sumba.

Meski demikian, fakta miris memperlihatkan bahwa LTSA dan BLK PMI belum berfungsi dan terkesan terbengkalai.

Cegah Trafficking dari Hilir

Terpanggil untuk pencegahan Human Trafficking dan pelindungan Calon Pekerja Migran agar tidak terjebak menjadi Korban Human Trafficking dan Pekerja Migran Non Prosedural, PADMA Indonesia memberi catatan kritis dan opsi solusi di antaranya;

Pertama, mendesak Pemkab dan DPRD Sumba Barat Daya untuk segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Human Trafficking dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Sumba Barat Daya.

Kedua, mendesak Pemerintah Desa dan lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera mengeluarkan Peraturan Desa (PerDes) tentang Pencegahan Human Trafficking dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mulai dari tingkat Desa.

Ketiga, mendesak Pemkab dan DPRD Sumba Barat Daya untuk mengoptimalkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI) di Lete Konda agar tidak menjadi tempat berkumpulnya sapi, tetapi ramai dengan aktifitas Calon Pekerja Migran Indonesia asal Sumba.

"Pemkab Sumba Barat Daya perlu bekerjasama dengan Sekolah Hotel Sumba untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon PMI asal Sumba agar bisa bersaing di bursa kerja internasional seperti Philipina," ungkap Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa.

--- Guche Montero

Komentar