Breaking News

REGIONAL Pemda Nagekeo Kembali Raih Predikat WTP BPK 03 Jun 2021 07:51

Article image
Bupati-Wakil Bupati Nagekeo, dr. Johanes Don Bosco Do-Marianus Waja. (Foto: Ist)
“Ini menjadi sebuah lecutan yang memacu untuk lebih baik ke depanya. Mutu pelayanan bisa lebih baik dan terwujud,” harap Bupati Don.

MBAY, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah Kabupaten Nagekeo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT.

Predikat ini diraih untuk kedua kalinya setelah sebelumnya mendapatkan opini WTP pengelolaan keuangan tahun anggaran (TA) 2019.

Dengan meraih opini WTP secara berturut-turut ini, pengelolaan keuangan oleh Pemkab Nagekeo dinilai baik.

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do menyatakan sejak Nagekeo berdiri, perolehan predikat WTP atas pengelolaan keuangan diraih pemerintah baru terjadi tahun 2019 dan 2020.

"Capaian ini menjadi sebuah prestasi yang harus dipertahankan ke depannya. Berarti di usia 12 dan 13 tahun, Kabupaten Nagekeo dianggap wajar dalam pengelolaan keuangan,”kata Bupati Don kepada wartawan usai mengikuti rapat virtual bersama BPK Perwakilan NTT di Kantor Bupati Nagekeo, Senin (31/5/2021) seperti dilansir ekorantt.com

Meski demikian, Bupati Don menilai, masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi berdasarkan hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati berpesan kepada Sekda dan para Asisten agar bekerja fokus atas perencanaan pembangunan yang sedianya sesuai dengan indikator kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Kami menyadari akan keterbatasan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan,” ujar Bupati Don.

Bupati Don kembali berharap kepada para perangkat daerah untuk tetap mempertahankan prestasi opini WTP dengan perencanaan, pemanfaatan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik.

“Ini menjadi sebuah lecutan yang memacu untuk lebih baik ke depanya. Mutu pelayanan bisa lebih baik dan terwujud,” harap Bupati Don.

Sementara Sekretaris Badan Keuangan Nagekeo, Dallyis Beda Bela, menyebutkan ada empat item pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT.

Keempat item itu yakni; kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan terakhir efektivitas sistem pengendalian anggaran.

--- Guche Montero

Komentar