Breaking News

KEAMANAN Bom Bunuh Diri,Setara Institute:Dibutuhkan Kepaduan Langkah Penanganan Terorisme 08 Dec 2022 08:10

Article image
Ketua SETARA Institute, Hendardi. (Foto: Ist)
"Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi merupakan salah satu cara menangani persoalan keberulangan terorisme," tegas Hendardi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- "Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) telah menyebarkan pesan bahwa terorisme adalah ancaman laten yang kapanpun bisa terjadi dan dipicu oleh banyak variabel serta sangat bergantung pada enabling evironment dan push and pull factors, yang bisa jadi tidak berhubungan dengan sasaran tindakan kejahatan itu."

Demikian hal itu diutarakan Ketua SETARA Institute, Hendardi, dalam keterangan resmi kepada media ini, Rabu (7/12/22).

Menurut Hendardi, satu hal yang pasti bahwa variabel statis, yakni ideologi intoleran dan radikal, telah melekat pada aktor pelaku atau kelompoknya.

"SETARA Institute mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri, berbela sungkawa bagi para korban dan mendorong institusi Polri mengungkap tuntas peristiwa ini, hingga diperoleh gambaran jejaring yang melingkupinya, guna kepentingan penanganan yang lebih akuntabel," seru Hendardi.

Jika diasumsikan identitas pelaku yang telah beredar benar, lanjut dia, pelaku merupakan residivis kasus terorisme yang terjadi di 2017 dan telah bebas sejak Maret 2021.

"Jika benar, maka pesan utama peristiwa ini juga ditujukan pada kerja pasca-penanganan tindak pidana terorisme, yakni pemasyarakatan dan deradikalisasi," lanjutnya.

SETARA beralasan, keberulangan tindakan ini menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT, mesti diperkuat.

"Early warning dan early response (EWERS) system yang dikembangkan di daerah belum banyak membantu mencegah recovery kelompok teroris untuk melakukan tindakan serupa. Padahal sederet regulasi pemerintah telah diterbitkan, termasuk berbagai rencana aksi mencegah terjadinya kekerasan ekstremis," imbuhnya.

Menurut Hendardi, BNPT dan Polri bisa mengefektifkan berbagai regulasi dan inisiasi untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

"Jika kerja hulu pencegahan intoleransi dan kerja hilir deradikalisasi tidak sinergis, maka potensi terorisme akan terus berulang. Dan sebagai institusi terdepan, Polri selalu akan menjadi sasaran utama tindakan kekerasan dan political revenge dari kelompok pengusung aspirasi politik intoleran," nilainya.

SETARA menegaskan, kesatupaduan langkah berbagai institusi negara dibutuhkan untuk mengatasi kekerasan ekstremis yang berulang.

Seperti yang berulang kali SETARA Institute ingatkan, kerja pencegahan intoleransi, yang selama ini seringkali dibiarkan hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikal kekerasan dan terorisme, mutlak menjadi prioritas agenda.

"Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi merupakan salah satu cara menangani persoalan keberulangan terorisme," tegasnya.

 

 

 

 

 

 

--- Guche Montero

Komentar