Breaking News

INTERNASIONAL Skandal Penyadapan Ilegal, Properti Putra Mantan Presiden Brasil Digerebek Polisi 30 Jan 2024 14:02

Article image
Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro (kanan) dan putranya Carlos Bolsonaro. (Foto: Globo/DPA)
Selama masa kepresidenan ayahnya, Carlos Bolsonaro kerap tampil sebagai juru bicara tidak resmi presiden Bolsonaro dan kerap menyerang musuh-musuh ayahnya di media sosial.

BRASILIA, IndonesiaSatu.co Aparat kepolisian Brasil melakukan penggerebekan terhadap properti yang ditengarai berkaitan dengan Carlos Bolsonaro, salah satu putra mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, pada awal pekan ini.

Dilansir DPA, Selasa (30/1/2024), tindakan penggerebekan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penyelidikan atas tuduhan musuh politik mantan Presiden Bolsonaro yang meyakini mereka disadap secara ilegal oleh badan intelijen Brasil (ABIN) selama ia menjabat.

Sasaran penyadapan ilegal tersebut antara lain tiga hakim mahkamah agung dan seorang ketua majelis rendah kongres Brasil.

Skandal tersebut terkuak ke publik pada Kamis (25/1/2024) lalu ketika Mahkamah Agung Brasil membuka segel dokumen yang berisi tuduhan bahwa badan intelijen negara tersebut melakukan pengawasan terhadap tokoh-tokoh politik dan peradilan penting yang kritis terhadap mantan presiden tersebut.

Diketahui, selama masa kepresidenan ayahnya, Carlos Bolsonaro kerap tampil sebagai juru bicara tidak resmi presiden Bolsonaro dan kerap menyerang musuh-musuh ayahnya di media sosial. Ia juga pernah dituduh menyebarkan berita palsu untuk kepentingan politik mereka.

Pada Senin (29/1/2024), aparat kepolisian Brasil menggerebek properti Bolsonaro di Angra dos Reis, sebuah rumah pantai yang terletak di bagian selatan Rio de Janeiro, tempat Jair Bolsonaro tinggal bersama putra-putranya.

Disebutkan, mantan pemimpin tersebut dilaporkan sedang memancing bersama putra-putranya ketika polisi tiba di properti mereka.

Terkait penggebrekan tersebut belum ada tanggapan atau komentar dari Carlos Bolsonaro maupun ayahnya.

Dugaan skandal tersebut menambah masalah hukum Jair Bolsonaro, yang dilarang mencalonkan diri selama delapan tahun menyusul tuduhan tidak berdasar terhadap sistem pemungutan suara elektronik di Brasil.

--- Henrico Penu